Pemerintah Kabupaten Jepara mendapat Penghargaan peringkat tertinggi dari ANRI pada Tata Kelola pemerintahan. Piagam bergengsi tersebut diterima langsung oleh Edy Sujatmiko pada puncak peringatan Hari Kearsipan ke-55 yang digelar di Jakarta, Rabu (20/5/2026).JEPARA, WARTAGLOBAL.id --
Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Pemerintah Kabupaten Jepara di tingkat nasional. Kabupaten Jepara berhasil meraih Predikat AA (Sangat Memuaskan) dalam hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2025 yang diberikan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia.
Penghargaan bergengsi tersebut diterima langsung oleh Edy Sujatmiko pada puncak peringatan Hari Kearsipan ke-55 yang digelar di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Jepara dalam membangun tata kelola kearsipan yang tertib, profesional, akuntabel, dan sesuai standar nasional yang ditetapkan ANRI.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menerapkan sistem pengelolaan arsip yang terstruktur dan berkelanjutan.
“Capaian ini merupakan hasil sinergi seluruh perangkat daerah di Kabupaten Jepara dalam menerapkan standar kearsipan sesuai ketentuan ANRI,” ujarnya.
Menurut Edy, pengelolaan arsip tidak sekadar menyimpan dokumen administrasi, tetapi menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, efektif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Upaya yang dilakukan mencakup penataan sistem kearsipan, peningkatan kepatuhan administrasi, penguatan pengelolaan arsip dinamis maupun arsip statis, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang kearsipan.
Ia menegaskan bahwa tanggung jawab pengelolaan arsip bukan hanya berada di Diskarpus, melainkan melekat pada seluruh organisasi perangkat daerah sebagai pencipta arsip yang wajib menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, keberadaan dan penguatan tenaga arsiparis di setiap perangkat daerah menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan sistem kearsipan yang telah dibangun.
“Semangat mengelola arsip adalah semangat melayani masyarakat,” tegasnya.
Predikat AA yang diraih Jepara menunjukkan bahwa sistem pengelolaan dokumen pemerintahan di daerah ini telah berjalan dengan sangat baik dan memenuhi indikator pengawasan kearsipan nasional. Pengakuan tersebut sekaligus memperkuat posisi Jepara sebagai daerah yang terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis administrasi yang tertib, modern, dan akuntabel.
Di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks, keberhasilan ini menjadi modal penting bagi Kabupaten Jepara untuk terus memperkuat reformasi birokrasi, menjaga memori kolektif pemerintahan, serta memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan terdokumentasi dengan baik demi kepentingan masyarakat dan generasi mendatang.
Predikat AA bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan cerminan keseriusan Jepara dalam membangun pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (Petrus)
KALI DIBACA
