Satlantas Polres Karanganyar Gelar Ops Patuh Candi 2026 Selama 2 Minggu, Fokus Tekan Angka Kecelakaan - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

More News

logoblog

Satlantas Polres Karanganyar Gelar Ops Patuh Candi 2026 Selama 2 Minggu, Fokus Tekan Angka Kecelakaan

Saturday, 6 June 2026
Satlantas Polres Karanganyar Gelar Operasi Patuh Candi 2026 Selama 2 Minggu

KARANGANYAR, WARTAGLOBAL.id --
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar akan melaksanakan Operasi Patuh Candi 2026 selama 14 hari, terhitung mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Kegiatan kepolisian yang digelar secara serentak ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus mengurangi angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Karanganyar.

Kasat Lantas Polres Karanganyar AKP Razes Pernando Manurung melalui KBO Satlantas Iptu Ngadirin menjelaskan bahwa operasi tersebut mengutamakan langkah preventif disertai penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan di jalan raya.

Menurut Ngadirin, upaya preventif akan difokuskan pada pencegahan berbagai potensi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, mulai dari gangguan ringan hingga gangguan yang dapat menimbulkan risiko nyata bagi pengguna jalan.

Dalam pelaksanaannya, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas tetap mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Adapun target penindakan terdiri dari 60 persen melalui ETLE, 30 persen menggunakan tilang manual, dan 10 persen berupa teguran tertulis.

"Operasi ini menyasar sejumlah pelanggaran yang dinilai berisiko menyebabkan kecelakaan, di antaranya pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa spion, melawan arus, menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis." Jelasnya.

Selain pelanggaran tersebut, kendaraan yang masa berlaku pajaknya telah habis juga akan menjadi perhatian petugas. Kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan seluruh kendaraan bermotor memenuhi kewajiban administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Karanganyar mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas serta memastikan kelengkapan administrasi kendaraan sebelum melakukan perjalanan demi menciptakan keselamatan bersama di jalan raya. (Joko S)

KALI DIBACA