
Petugas Polisi Polsek Wonosegoro melakukan penyelidikan Dugaan Peracunan 5.000 Ekor Lele di Kolam Milik Koperasi Desa di Boyolali.
BOYOLALI, WARTAGLOBAL.id --
Kepolisian Sektor (Polsek) Wonosegoro masih mendalami kasus kematian mendadak sekitar 5.000 ekor ikan lele milik Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Ngablak, Kecamatan Wonosamodro, Kabupaten Boyolali. Polisi menduga terdapat unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut setelah ditemukan benda yang diduga kapur barus (camper) di dasar kolam ikan.
Insiden yang diketahui pada Kamis (16/7/2026) itu diperkirakan mengakibatkan kerugian mencapai sekitar Rp5 juta. Saat ini, aparat kepolisian masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan penyebab pasti kematian ribuan ikan lele tersebut.
Kapolsek Wonosegoro, IPTU Hidayat Seno Harjanto, menjelaskan, kejadian pertama kali diketahui pengelola kolam saat hendak memberikan pakan sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, kondisi kolam C5 terlihat berbeda dibanding kolam lainnya karena ribuan ikan mengambang di permukaan air dan tidak memberikan respons.
"Setelah air kolam dikuras, pengelola menemukan sebuah benda bulat berwarna putih di dasar kolam yang diduga merupakan kapur barus. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada kami untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar IPTU Hidayat Seno Harjanto.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Wonosegoro langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti berupa benda yang diduga kapur barus, sampel air kolam, serta beberapa ekor ikan lele yang mati.
Dalam proses penyelidikan, Polsek Wonosegoro turut berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Boyolali, Puskesmas Wonosamodro, Puskeswan Karanggede, dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Boyolali. Seluruh sampel yang telah diamankan akan diperiksa secara ilmiah untuk mengetahui kandungan zat yang diduga menjadi penyebab kematian ikan.
Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Winarsih, mengatakan penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium sebelum mengambil kesimpulan terkait penyebab insiden tersebut.
"Penyidik saat ini menunggu hasil pemeriksaan laboratorium sekaligus mengumpulkan alat bukti dan keterangan tambahan guna mengungkap apakah kematian ikan disebabkan unsur kesengajaan serta mengidentifikasi pelaku dan motifnya," kata AKP Winarsih, Senin (20/7/2026).
Ia menambahkan, apabila hasil penyelidikan mengarah pada adanya tindak pidana, kepolisian akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Boyolali juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian itu agar segera melapor kepada pihak kepolisian. Dukungan masyarakat dinilai sangat penting untuk membantu mengungkap fakta di balik kematian ribuan ikan lele yang saat itu telah berusia sekitar 45 hari.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut aset produktif milik Koperasi Desa Merah Putih yang merupakan bagian dari upaya penguatan ekonomi masyarakat desa. Hingga kini, penyidik masih menunggu hasil uji laboratorium sebagai dasar untuk memastikan penyebab kematian ikan sekaligus menentukan langkah hukum selanjutnya.
(Joko S)
KALI DIBACA
