Polresta Surakarta Gagalkan Rencana Tawuran di Kawasan Fajar Indah, 12 Remaja Diamankan - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

More News

logoblog

Polresta Surakarta Gagalkan Rencana Tawuran di Kawasan Fajar Indah, 12 Remaja Diamankan

Monday, 27 July 2026
Tim Sparta Polresta Surakarta Gagalkan rencana Tawuran, 12 Remaja Diamankan di Kawasan Fajar Indah, Senin (27/7/26) subuh.


SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta kembali menggagalkan dugaan aksi tawuran yang melibatkan sekelompok remaja. Sebanyak 12 remaja diamankan saat berkumpul di Jalan Pakel, kawasan Fajar Indah, Kelurahan Baturan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Senin (27/7/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima petugas di Pos Penjagaan Polresta Surakarta. Warga melaporkan adanya siaran langsung di media sosial yang memperlihatkan sekelompok remaja berkumpul di depan sebuah minimarket di kawasan Fajar Indah. Aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan rencana aksi tawuran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Edi Sukamto mengatakan, setelah menerima laporan, Tim Sparta langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

"Setibanya di lokasi, petugas menemukan 12 remaja yang sedang berkumpul. Beberapa di antaranya sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh anggota di lapangan," ujar Kompol Edi Sukamto.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menduga sebagian remaja tersebut telah mengonsumsi minuman beralkohol sebelum diamankan. Seluruh remaja yang diamankan diketahui berasal dari wilayah Boyolali, Karanganyar, dan Kota Surakarta dengan rentang usia antara 17 hingga 22 tahun.

Petugas kemudian membawa seluruh remaja beserta kendaraan yang mereka gunakan ke Mapolresta Surakarta untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mendalami dugaan adanya rencana tawuran, termasuk menelusuri komunikasi maupun aktivitas mereka di media sosial.

Kompol Edi menjelaskan, keberadaan kelompok remaja tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena berpotensi memicu gangguan kamtibmas apabila tidak segera ditindaklanjuti.

"Kami bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat. Langkah ini merupakan upaya preventif agar aksi tawuran dapat dicegah sebelum terjadi. Kami juga mengimbau para remaja agar tidak mudah terprovokasi melalui media sosial maupun ajakan dari kelompok tertentu," tegas Kompol Edi Sukamto.

Sebagai langkah pembinaan, seluruh remaja diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Polisi juga memanggil orang tua atau wali masing-masing guna diberikan pembinaan bersama. Sementara bagi remaja yang masih berstatus pelajar, pihak sekolah turut dilibatkan agar pengawasan terhadap mereka dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Polresta Surakarta menegaskan akan terus mengintensifkan patroli, khususnya pada jam-jam rawan, sebagai bagian dari upaya mencegah aksi tawuran, balap liar, penyalahgunaan minuman keras, maupun berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan wilayah.

Selain itu, kepolisian mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hingga dini hari. Menurut polisi, sinergi antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam mencegah remaja terlibat dalam tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Hingga proses pemeriksaan berlangsung, situasi di wilayah Colomadu dilaporkan tetap aman dan kondusif. Polresta Surakarta memastikan akan terus melakukan patroli rutin dan menindak tegas setiap potensi gangguan kamtibmas demi menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat. (Joko S)

KALI DIBACA