
Polresta Surakarta Ingatkan Bonceng Tiga melanggar aturan LaluLintas dan sangat berisiko terhadap Keselamatan Berkendara maupun pengguna jalan.
SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Polresta Surakarta kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di wilayah Kota Solo. Salah satu pelanggaran yang masih kerap ditemukan di jalan raya adalah pengendara sepeda motor yang membawa penumpang lebih dari satu orang atau bonceng tiga.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Catur Cahyono Wibowo melalui Kasi Humas AKP Lingga Ramadhani menegaskan bahwa kebiasaan bonceng tiga sangat berisiko terhadap keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya. Selain melanggar aturan lalu lintas, kondisi tersebut dapat mengurangi keseimbangan kendaraan dan meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan.
Dengan gaya penyampaian yang santai dan dekat dengan masyarakat, khususnya kalangan muda, AKP Lingga mengingatkan agar pengendara tidak menganggap sepele pelanggaran tersebut.
"Ojo cenglu, bestie. Motor kuwi dudu angkot, dudu odong-odong, lan dudu paket hemat bonceng telu. Bonceng telu mungkin kerasa irit ongkos. Sekali loro isih lucu, nek wis goyang kanan-kiri kuwi jenenge dudu gaya… iku kode bahaya, lur!" ujar AKP Lingga.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang beranggapan bonceng tiga tidak menjadi masalah apabila hanya menempuh perjalanan dekat. Padahal, kecelakaan lalu lintas dapat terjadi kapan saja tanpa memandang jarak maupun waktu tempuh.
"Ojo alesan 'cedak kok'. Lah kecelakaan kuwi ra peduli cedak opo adoh. Nek pengin selamet yo tetep kudu waras neng dalan," tambahnya.
AKP Lingga menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari sanksi tilang, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan diri sendiri, penumpang, dan pengguna jalan lainnya.
"Sayangi nyawamu, sayangi juga orang yang nungguin kamu di rumah. Tertib di jalan bukan soal gaya, tapi soal pulang dengan selamat. Keselamatan harus menjadi prioritas utama setiap kali berkendara," tegasnya.
Sementara itu, Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Catur Cahyono Wibowo menyampaikan bahwa edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan secara humanis dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas di Kota Surakarta.
"Kami terus mengedepankan edukasi dan pendekatan persuasif agar masyarakat semakin sadar pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Dengan disiplin berlalu lintas, kita dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan sehingga tercipta lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar," ujar Kombes Pol. Catur Cahyono Wibowo.
Polresta Surakarta juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu dan marka jalan, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta menghindari berbagai bentuk pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Melalui edukasi yang dikemas dengan bahasa sederhana dan mudah dipahami, khususnya bagi generasi muda, diharapkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kota Surakarta dapat terus ditekan. (Joko S)
KALI DIBACA
