Sigap! TNI-Polri dan Damkar Berhasil Padamkan Api Kebakaran Lahan di Mojosongo - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

More News

logoblog

Sigap! TNI-Polri dan Damkar Berhasil Padamkan Api Kebakaran Lahan di Mojosongo

Monday, 27 July 2026
Personel Polres Boyolali bersama TNI dan Damkar berjibaku melakukan pemadaman api Kebakaran Lahan di Mojosongo, Senin (27/7/26).


BOYOLALI, WARTAGLOBAL.id --
Personel Polres Boyolali bergerak cepat merespons laporan kebakaran lahan kosong di kawasan seberang Sirkuit Go-Kart, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 09.45 WIB.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Samapta Polres Boyolali segera mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Boyolali serta TNI untuk melakukan upaya pemadaman agar api tidak meluas ke area sekitar.

Perwira Pengawas Samapta Polres Boyolali, Ipda Yajid M., mengatakan bahwa koordinasi lintas instansi dilakukan dengan cepat mengingat lokasi kebakaran berada di dekat fasilitas umum serta jalan utama yang sempat terdampak kepulan asap.

Petugas gabungan berjibaku memadamkan api yang membakar lahan kosong berisi ilalang kering. Kondisi cuaca kemarau disertai hembusan angin menyebabkan api beberapa kali muncul kembali di titik-titik lain sehingga proses pemadaman dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada bara api yang tersisa.

Berdasarkan pendataan sementara, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 6.000 meter persegi. Berkat kerja sama personel Polri, Damkar, dan TNI, kobaran api berhasil dikendalikan sehingga tidak merembet ke bangunan maupun fasilitas di sekitar lokasi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Namun, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau dengan tidak membakar sampah atau lahan serta tidak membuang puntung rokok sembarangan yang dapat memicu kebakaran.

Polres Boyolali mengajak seluruh masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kejadian kebakaran melalui layanan kepolisian terdekat agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan potensi meluasnya kebakaran dapat dicegah.

(Joko S)

KALI DIBACA