Dua Pria Diduga Curi Besi Bekas Kepergok Warga, Polisi Amankan Pelaku - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

More News

logoblog

Dua Pria Diduga Curi Besi Bekas Kepergok Warga, Polisi Amankan Pelaku

Saturday, 8 August 2026
Kepergok Warga saat Diduga Curi Besi Bekas, Dua Pria di Karanganyar Diamankan Polisi, Jumat (7/8/26).


KARANGANYAR, WARTAGLOBAL.id --
Aksi dua pria yang diduga hendak mencuri besi bekas dari sebuah gudang kosong di Dukuh Kuwon, Desa Tugu, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar, berakhir setelah kepergok warga. Keduanya diamankan masyarakat sebelum akhirnya diserahkan kepada polisi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Aksi penangkapan kedua pria itu juga sempat direkam warga dan videonya beredar di media sosial.

Kedua terduga pelaku diketahui masing-masing berinisial Slamet Wibowo (50), warga Kelurahan Sangrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, serta Catur Waryono (40), warga Desa Gadingan, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo.

Kapolsek Jumantono AKP Eko Budi Hartono menjelaskan, kejadian bermula ketika warga memergoki kedua pria tersebut berada di gudang kosong milik Rudi Siswanto (35), warga Dukuh Kuwon. Keduanya diduga tengah mengambil besi ulir bekas yang tersimpan di lokasi.

Informasi mengenai kejadian itu kemudian disampaikan kepada pemilik gudang. Rudi bersama sejumlah saksi mendatangi lokasi dan mendapati kedua terduga pelaku telah dikepung warga.

"Pelaku diamankan oleh masyarakat saat diduga mengambil besi ulir bekas di gudang kosong. Setelah menerima laporan, anggota langsung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti dan melakukan penanganan lebih lanjut," kata AKP Eko Budi Hartono, Jumat (7/8/2026).

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan 12 batang besi ulir bekas berdiameter 6 milimeter dengan panjang sekitar dua meter setiap batangnya. Besi-besi tersebut diduga akan dibawa keluar dari gudang.

Petugas juga menyita dua sepeda motor yang diduga digunakan untuk menunjang aksi tersebut. Kedua kendaraan itu yakni Yamaha Mio bernomor polisi AD 6803 NS dan Honda Beat warna putih bernomor polisi AD 5350 XH.

Akibat kejadian tersebut, pemilik gudang diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp500 ribu.

Setelah menerima laporan warga, polisi langsung melakukan pengamanan di lokasi dan membawa kedua terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Jumantono. Petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi.

AKP Eko Budi Hartono mengatakan, proses hukum terhadap kedua terduga pelaku masih berjalan. Polisi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana tersebut.

"Kasus ini masih kami proses untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui atau memergoki tindak pidana sehingga dapat segera ditangani petugas," tegasnya.

Polisi mengapresiasi respons cepat masyarakat yang mengamankan situasi dan melaporkan kejadian tersebut kepada petugas. Namun, warga juga diimbau tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan dugaan tindak pidana kepada aparat kepolisian.

Catatan: Informasi terbaru yang tersedia dalam bahan berita ini adalah proses penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung. Belum terdapat keterangan mengenai penetapan status hukum kedua terduga pelaku maupun perkembangan proses selanjutnya. (Joko S)

KALI DIBACA