Kantor BMT Alfa Dinar Digeledah, Polres Karanganyar Tingkatkan Kasus Dugaan Dana Nasabah Macet Naik ke Penyidikan - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

More News

logoblog

Kantor BMT Alfa Dinar Digeledah, Polres Karanganyar Tingkatkan Kasus Dugaan Dana Nasabah Macet Naik ke Penyidikan

Friday, 7 August 2026
Kantor BMT Alfa Dinar di Geledah Polres Karanganyar Tingkatkan kasus dugaan Dana Nasabah Macet, Naik ke Tahap Penyidikan, Kamis (6/8/26).


KARANGANYAR, WARTAGLOBAL.id -- Penanganan kasus dugaan macetnya pencairan dana simpanan nasabah BMT Alfa Dinar memasuki babak baru. Polres Karanganyar resmi meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan dan melakukan penggeledahan di kantor BMT Alfa Dinar yang berada di Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Kamis (6/8/2026).

Penggeledahan dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Karanganyar untuk mengumpulkan dokumen serta alat bukti tambahan yang diperlukan dalam mengusut dugaan tindak pidana terkait tidak cairnya dana simpanan sejumlah nasabah.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kadiyono didampingi Kanit II Satreskrim Ipda Didit Suryawan. Tim penyidik memeriksa sejumlah dokumen administrasi dan berkas yang berkaitan dengan aktivitas operasional BMT Alfa Dinar.

AKP Wikan Sri Kadiyono menjelaskan, penyidikan bermula dari laporan seorang warga Kecamatan Gondangrejo berinisial S yang bersama keluarganya memiliki simpanan di BMT Alfa Dinar. Namun, ketika mengajukan pencairan dana, permohonan tersebut tidak dapat dipenuhi sehingga korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Karanganyar.

"Berdasarkan laporan tersebut kami melakukan penyelidikan. Setelah ditemukan adanya unsur yang perlu didalami lebih lanjut, status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan. Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti," ujar AKP Wikan.

Dalam laporan awal, nilai simpanan yang belum dapat dicairkan mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Selain pelapor pertama, polisi juga telah menerima laporan dari beberapa nasabah lain yang mengaku mengalami persoalan serupa. Meski demikian, penyidik masih mendalami jumlah keseluruhan pelapor maupun total nilai kerugian yang dilaporkan.

"Sudah ada beberapa nasabah lain yang melapor. Untuk total kerugiannya masih kami dalami karena proses pemeriksaan masih berlangsung," tambah AKP Wikan.

Ia menegaskan, penggeledahan dilakukan murni untuk kepentingan penyidikan dan pengumpulan alat bukti. Hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik masih fokus melengkapi pembuktian.

"Hingga saat ini belum ada tersangka. Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan. Pihak yang kami mintai keterangan juga bersikap kooperatif selama proses berlangsung," tegasnya.

Sementara itu, Kanit II Satreskrim Polres Karanganyar Ipda Didit Suryawan mengatakan pihaknya masih terus memperkuat pembuktian melalui pemeriksaan saksi, pengumpulan dokumen, serta koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun instansi terkait.

"Status perkara sudah naik ke tahap penyidikan. Penggeledahan dilakukan untuk memperkuat alat bukti. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan BPKP dan instansi terkait guna mendalami aspek kerugian dan proses pemeriksaan," kata Ipda Didit Suryawan.

Polres Karanganyar juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait dugaan kasus tersebut untuk melapor dan memberikan keterangan guna mendukung proses penyidikan.

Sejauh ini, proses hukum masih terus berjalan. Penyidik belum menyimpulkan adanya pihak yang bertanggung jawab secara pidana maupun menetapkan tersangka, karena seluruh alat bukti masih dalam tahap pendalaman sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Perkembangan Terbaru: Hingga Jumat (7/8/2026), Polres Karanganyar menyatakan proses penyidikan masih berlanjut dengan fokus pada pemeriksaan dokumen, pendalaman keterangan para saksi, serta koordinasi dengan BPKP untuk menghitung potensi kerugian. Kepolisian juga mengimbau para nasabah yang mengalami kendala serupa agar segera melapor guna memperkuat proses pembuktian dalam penyidikan. (Joko S)

KALI DIBACA