Kemendagri Dorong Penguatan Digitalisasi Keuangan Daerah, Bank Jateng Siap Perkuat Sinergi - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

More News

logoblog

Kemendagri Dorong Penguatan Digitalisasi Keuangan Daerah, Bank Jateng Siap Perkuat Sinergi

Monday, 14 September 2026
Direktur Utama Bank Jateng Bambang Widyatmoko bersama Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri Simon Saimima, dan Kepala BPKAD Provinsi Jawa Tengah Dwianto Priyonugroho, M.Prof. Ac., dalam kegiatan Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPD RI-SP2D Online) dan Optimalisasi KKI/KKPD di Jawa Tengah, di Bank Jateng Kantor Pusat, Jumat (11/9/26).


SEMARANG, WARTAGLOBAL.id --
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) memperkuat sinergi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Daerah dalam mendorong digitalisasi pengelolaan keuangan daerah di Jawa Tengah.

Sinergi tersebut dibahas dalam Overview Implementasi SIPD RI-SP2D Online dan evaluasi Optimalisasi Penggunaan KKI/KKPD di Semarang, Jumat (11/9/2026), yang dihadiri Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri Simon Saimima, Kepala BPKAD se-Jawa Tengah, serta Direksi Bank Jateng.

Direktur Utama Bank Jateng Bambang Widyatmoko mengatakan, digitalisasi pengelolaan keuangan daerah harus memberikan manfaat nyata melalui proses yang lebih cepat, transparan, dan mudah dimonitor.

“Digitalisasi bukan hanya sekadar mengubah transaksi dari manual menjadi elektronik. Lebih dari itu, digitalisasi harus memberikan manfaat yang nyata: proses yang lebih cepat, lebih transparan, serta lebih mudah dimonitor dan dipertanggungjawabkan,” kata Bambang.

Bank Jateng mendukung elektronifikasi transaksi pemerintah daerah melalui berbagai layanan, di antaranya CMS, KKI/KKPD, SIPD RI-SP2D Online, Siskeudes Transaksi Non Tunai, QRIS, Host to Host, Billing Center, Smart Billing, EDC dan MPOS.

Hingga Januari-Agustus 2026, seluruh 36 pemerintah daerah di Jawa Tengah telah aktif menggunakan CMS dengan sekitar 3,45 juta transaksi senilai Rp18,75 triliun. 

Sementara implementasi SIPD RI-SP2D Online telah mencakup 33 pemerintah daerah atau 91,7 persen, dan ditargetkan mencapai 35 daerah atau 97,2 persen setelah implementasi di Kabupaten Klaten dan Kabupaten Magelang pada 14 September 2026.

“Kami siap memberikan dukungan mulai dari pendampingan kepada Pemerintah Daerah, kesiapan integrasi, pelaksanaan uji coba transaksi hingga monitoring setelah implementasi,” ujar Bambang.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menekankan pentingnya percepatan digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah.

Menurut Fatoni, SP2D Online menjadi bagian penting dalam transformasi digital pengelolaan keuangan daerah karena dapat mempercepat pencairan dana sekaligus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kemudahan monitoring dan evaluasi.

Sementara itu, Simon Saimima mengatakan implementasi KKPD di Jawa Tengah telah mencapai 100 persen atau 36 pemerintah daerah, namun pemanfaatannya masih perlu diperluas.

Hingga periode monitoring Juli 2026, 26 pemerintah daerah telah bertransaksi menggunakan KKPD dengan nilai Rp21,8 miliar.

“Yang perlu kita dorong bukan hanya penerbitan atau implementasi secara administratif, tetapi bagaimana KKPD benar-benar dimanfaatkan dalam transaksi belanja pemerintah daerah,” ujarnya.

Sedangkan untuk monitoring hingga Agustus 2026, penggunaan KKI/KKPD Bank Jateng mencapai sekitar Rp30,37 miliar, dengan 29 pemerintah daerah aktif bertransaksi dan 413 pemegang KKI aktif.

Adapun Siskeudes Transaksi Non Tunai telah menjangkau 5.869 desa di 22 kabupaten, dengan lebih dari 1,1 juta transaksi senilai sekitar Rp2,78 triliun.

Kepala BPKAD Provinsi Jawa Tengah Dwianto Priyonugroho, M.Prof. Ac., mengatakan digitalisasi pengelolaan keuangan daerah perlu didukung kolaborasi dan integrasi antarsistem.

“Sinergi dan integrasi antarsistem menjadi kunci untuk memperkuat digitalisasi pengelolaan keuangan daerah,” kata Dwianto.

Kolaborasi Kemendagri, pemerintah daerah, dan Bank Jateng selanjutnya diarahkan untuk memperluas implementasi dan pemanfaatan layanan digital, sehingga pengelolaan keuangan daerah di Jawa Tengah semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. 

(Han)

KALI DIBACA