
Petugas Satlantas Polres Sragen melakukan Penyelidikan atas tewasnya Pengendara Motor dalam Kecelakaan Libatkan Dua Mobil di Jalan Gemolong-Masaran, Rabu (16/9/26).
SRAGEN, WARTAGLOBAL.id --
Kecelakaan lalu lintas melibatkan satu sepeda motor dan dua mobil terjadi di Jalan Gemolong-Masaran, tepatnya di Dukuh Nglengki RT 018, Desa Dari, Kecamatan Plupuh, Sragen. Peristiwa tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia, Selasa (15/9/2026).
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kasatlantas Polres Sragen AKP Kukuh Tirto Satria Leksono membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan kecelakaan terjadi di depan sebuah warung soto yang berada di Dukuh Nglengki.
“Pengendara sepeda motor dikendarai Dika Ardianzah, 19, warga Jurangjero, Karangmalang, Sragen. Kemudian mobil Honda HR-V dikemudikan Cahyo Saputro, 49, warga Tegaldowo, Gemolong. Sedangkan mobil pikap Daihatsu Gran Max dikemudikan Fajar Jalu Nur Aviandika, 26, warga Cepoko, Sumberlawang,” kata Kukuh, Rabu (16/9/2026).
Selain pengemudi, mobil pikap tersebut juga membawa seorang penumpang, yakni Marikem, 39, warga Ngargotirto, Kecamatan Sumberlawang, Sragen.
Kukuh menjelaskan, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AD 6324 BKE dan Honda HR-V AD 1669 EN melaju searah dari barat menuju timur. Sepeda motor berada di belakang mobil Honda HR-V.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju pikap Daihatsu Gran Max bernomor polisi T 8790 AG.
Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor diduga kehilangan konsentrasi karena mengantuk. Motor kemudian terjatuh dan sebelumnya sempat bersenggolan atau membentur bagian mobil Honda HR-V.
“Pengendara motor kemudian jatuh ke sisi kanan. Karena jaraknya sudah dekat, pengendara tersebut kemudian tertabrak mobil pikap yang melaju dari arah berlawanan,” terang Kukuh.
Akibat kejadian itu, Dika mengalami sejumlah luka serius. Korban dilaporkan mengalami patah rahang, patah tulang leher dan lengan kanan, serta mengalami pendarahan pada hidung dan mulut. Korban akhirnya meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya.
Kukuh menegaskan, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian kecelakaan tersebut. Petugas Satlantas Polres Sragen telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kecelakaan.
“Proses penyelidikan masih kami lakukan. Keterangan para saksi dan bukti-bukti yang ditemukan di lokasi menjadi bagian penting untuk mengetahui secara utuh rangkaian kejadian kecelakaan tersebut,” ujar Kukuh.
Polisi juga telah melakukan pendataan terhadap sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi ketika kecelakaan terjadi. Seluruh hasil pemeriksaan dan temuan di lapangan akan digunakan untuk melengkapi proses penyelidikan Satlantas Polres Sragen. (Joko S)
KALI DIBACA