
Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna Pimpin Audensi dengan KASBI bahas perlindungan buruh perempuan, kuota pekerja difabel, serta penyelesaian masalah PHK secara objektif, Kamis (17/9/26).
JEPARA, WARTAGLOBAL.id --
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara menegaskan komitmennya untuk mengawal berbagai aspirasi dan tuntutan buruh yang disampaikan dalam audiensi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia dari Konfederasi KASBI Jepara, Kamis (17/9/2026).
Audiensi yang berlangsung di Ruang Serbaguna DPRD Jepara tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna, didampingi Wakil Ketua DPRD Junarso dan Ketua Komisi C DPRD Jepara Nur Hidayat. Pertemuan menjadi forum terbuka bagi para buruh untuk menyampaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang dinilai memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan lembaga legislatif.
Dalam dialog tersebut, KASBI Jepara menyampaikan sejumlah isu strategis, mulai dari kepastian kerja, perlindungan terhadap pekerja kontrak dan outsourcing, jaminan upah yang layak, perlindungan pekerja perempuan dan penyandang disabilitas, hingga persoalan keselamatan dan kesehatan kerja.
Selain itu, buruh juga menyampaikan sejumlah kasus yang terjadi di lapangan, termasuk dugaan pelanggaran hak-hak pekerja dan persoalan pemutusan hubungan kerja yang dinilai perlu mendapat perhatian serta pengawasan dari pemerintah dan DPRD.
Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.
“DPRD menghormati setiap aspirasi yang disampaikan para buruh. Kami memberikan perhatian serius terhadap persoalan ketenagakerjaan dan siap menindaklanjuti setiap laporan yang didukung data dan fakta yang jelas,” tegas Agus Sutisna.
Menurutnya, perlindungan tenaga kerja merupakan bagian penting dalam pembangunan daerah. Karena itu, DPRD akan mengoordinasikan berbagai pihak terkait guna memastikan setiap persoalan dapat dibahas secara objektif dan menghasilkan solusi yang berpihak pada keadilan.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Jepara berencana mengagendakan rapat lanjutan dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, instansi ketenagakerjaan, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk membahas berbagai tuntutan yang telah disampaikan.
Wakil Ketua DPRD Jepara Junarso menilai penyelesaian persoalan ketenagakerjaan membutuhkan sinergi antara legislatif, eksekutif, perusahaan, dan pekerja agar tercipta hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Jepara Nur Hidayat menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan ketentuan ketenagakerjaan di berbagai perusahaan.
“Komisi C akan mengawal setiap aspirasi yang masuk dan melakukan monitoring agar hak-hak pekerja dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Audiensi tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat komunikasi antara buruh dan DPRD. Selain menyerap aspirasi, forum tersebut juga menegaskan fungsi DPRD sebagai lembaga representasi rakyat yang memiliki tanggung jawab mengawasi pelaksanaan kebijakan publik, termasuk di bidang ketenagakerjaan.
DPRD Jepara berharap dialog yang konstruktif dapat menjadi jalan keluar bagi berbagai persoalan ketenagakerjaan sekaligus memperkuat perlindungan hak-hak pekerja, meningkatkan kesejahteraan buruh, serta menjaga iklim investasi dan hubungan industrial yang sehat di Kabupaten Jepara.
(Petrus)
KALI DIBACA