
Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra saat Gelar Konferensi Pers di Mapolres, Rabu (9/9/26).
BOYOLALI, WARTAGLOBAL.id --
Polres Boyolali mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang diduga dilakukan sindikat spesialis pembobol gudang, pabrik, dan pertokoan di sejumlah wilayah Jawa Tengah. Tiga tersangka berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus pembobolan gudang PT Wood Volio Hamiluhur di Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali.
Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers di Mapolres Boyolali, Rabu (9/9/2026), menjelaskan, aksi pencurian menyasar gudang PT Wood Volio Hamiluhur yang berada di Jalan Raya Nogosari-Mangu Kilometer 5, Dukuh Pilangsari Kulon, Desa Potronayan, Kecamatan Nogosari.
Berdasarkan rekaman CCTV, lima pelaku masuk ke area pabrik dan merusak kunci gembok pintu gerbang serta pintu gudang menggunakan obeng. Setelah berhasil masuk, para pelaku mengambil sejumlah mesin dan peralatan produksi mebel.
“Para pelaku merupakan satu komplotan yang mempunyai spesialisasi dalam membobol tempat-tempat pergudangan, pabrik, dan pertokoan di wilayah Jawa Tengah,” kata Kapolres.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp136 juta. Selain membawa sejumlah mesin, para pelaku juga menggembok pintu gudang dari luar sehingga penjaga yang sedang beristirahat di bagian belakang tidak dapat keluar.

Sejumlah barang yang dicuri di antaranya satu mesin bobok Krisbow, satu mesin bor Westlake, satu kompresor Lakoni, satu inverter las Lakoni, dan satu mesin potong Bosch.
Hasil curian kemudian dijual ke pasar besi tua di Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, dengan nilai sekitar Rp20 juta. Uang hasil penjualan kemudian dibagi para pelaku dan sebagian digunakan untuk biaya operasional.
Setelah menerima laporan, tim gabungan Satreskrim Polres Boyolali, Tim URC, dan Polsek Nogosari melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada 4 September 2026, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka di wilayah Surakarta.
Ketiganya masing-masing S alias NTL (48), warga Polokarto, Sukoharjo; P alias ATK (40), warga Semanggi, Pasar Kliwon, Surakarta; dan KP alias MDL (44), warga Sangkrah, Pasar Kliwon, Surakarta.
Sementara itu, dua pelaku lainnya, RD alias BDT, diproses di Polres Sukoharjo, sedangkan JK alias MBB diproses di Polres Kudus dalam perkara serupa.
“Ini merupakan salah satu sindikat di wilayah Jawa Tengah yang memang spesialis dalam melakukan pembobolan gudang, pabrik, dan pertokoan. Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka mengaku sudah melakukan di sembilan TKP yang berbeda,” ungkap Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Indrawan Wira Saputra menambahkan, setiap pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.
S alias NTL berperan merencanakan aksi, mengumpulkan anggota, sekaligus menjual hasil curian. P alias ATK turut merencanakan aksi dan bertugas mengangkut mesin. Sementara KP alias MDL berperan sebagai pengemudi mobil pikap. Adapun RD alias BDT disebut berperan menunjuk target.
“Target dipilih yang sepi, gelap, dan tidak dijaga. Di TKP Nogosari memang ada penjaga, tetapi sedang istirahat di belakang. Para pelaku kemudian mengunci pintu besar dengan gembok agar penjaga tidak bisa keluar,” terang Indrawan.
Para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun atau denda kategori V.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya gembok yang rusak, pakaian yang digunakan pelaku, lima unit mesin hasil curian, serta satu unit mobil Daihatsu Gran Max pikap AD 9198 F.
Kapolres Boyolali mengimbau perusahaan, pemilik gudang, pabrik, dan tempat usaha agar meningkatkan sistem keamanan, khususnya pada malam hari, guna mencegah aksi pencurian serupa. (Joko S)
KALI DIBACA