Densus 88 Geledah Dua Rumah di Desa Palar Klaten - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

More News

logoblog

Densus 88 Geledah Dua Rumah di Desa Palar Klaten

Saturday, 3 October 2026
Ilustrasi: Densus 88 Geledah Dua Rumah di Desa Palar Klaten, Jumat (2/10/26).


KLATEN, WARTAGLOBAL.id --
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan di dua rumah yang berada di Desa Palar, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jumat (2/10/2026). Penggeledahan dilakukan terhadap rumah yang ditempati pria berinisial N dan Y.

Kegiatan tersebut mendapat pendampingan dari perangkat Desa Palar. Kasi Kesra Desa Palar, Pandu Wiratana Dwi Prasetyo, mengatakan dirinya mendampingi petugas saat melakukan penggeledahan di rumah yang ditempati Y sekitar pukul 10.30 WIB.

“Ya, tadi saya mendampingi penggeledahan sekitar jam 10.30 WIB. Tadi banyak dari kepolisian,” kata Pandu.

Menurut Pandu, rumah tersebut merupakan rumah kontrakan yang ditempati Y bersama istri dan tiga anaknya. Setelah penggeledahan selesai, petugas meninggalkan lokasi.

“Kalau sesuai di kartu KK anaknya tiga. Setelah melakukan penggeledahan ya langsung pergi,” ujarnya.

Namun, Pandu mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah Y turut diamankan dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu, penggeledahan di rumah N juga dibenarkan perangkat Desa Palar lainnya. Agung Prihantoro menyebut tim kepolisian mendatangi kantor desa sekitar pukul 09.30 WIB dan meminta perangkat desa menyaksikan proses penggeledahan.

“Tadi sekitar jam 09.30 WIB saya menerima tim kepolisian dan meminta menyaksikan penggeledahan. Katanya terkait terorisme,” kata Agung.

Ia menyebut sekitar 12 personel mendatangi lokasi dan menunjukkan sejumlah surat kelengkapan kepada perangkat desa. Informasi yang diterimanya, petugas tersebut merupakan bagian dari Densus 88.

Agung menambahkan, N bukan warga asli Desa Palar. Berdasarkan informasi yang diketahuinya, pria tersebut telah tinggal di wilayah tersebut dengan menyewa rumah selama kurang lebih dua tahun.

“Bukan asli sini. Tapi ngontrak sudah sekitar dua tahun,” ungkapnya.

Kapolresta Klaten Kombes Ari Cahya Nugraha membenarkan adanya kegiatan yang dilakukan tim Mabes Polri di Desa Palar. Namun, ia menegaskan personel Polresta Klaten hanya memberikan dukungan pengamanan.

“Betul, kegiatan dari Mabes. Personel Polresta Klaten mem-back up pengamanan kegiatan, untuk detailnya ke Mabes ya,” jelas Ari melalui pesan singkat.

Sehari setelah penggeledahan, Sabtu (3/10/2026), kedua rumah yang menjadi lokasi kegiatan terlihat sepi. Tidak tampak aktivitas penghuni maupun petugas kepolisian di sekitar lokasi. Tidak terlihat pula garis polisi terpasang di kedua rumah tersebut.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari Mabes Polri mengenai alasan dan hasil penggeledahan maupun status hukum penghuni kedua rumah. Informasi terkait kegiatan tersebut masih menunggu penjelasan dari pihak Mabes Polri. (Joko S)

KALI DIBACA