
Petugas Satlantas Polres Klaten Gelar Sosialisasi Ops Patuh Candi 2026, Edukasi Pengguna Jalan Disimpang Tegalyoso, Jumat (30/10/26).
KLATEN, WARTAGLOBAL.id --
Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Klaten menggelar sosialisasi Operasi Patuh Candi 2026 melalui kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) dan Penerangan Keliling (Penling).
Kegiatan edukasi tersebut dilaksanakan di kawasan Simpang Empat Tegalyoso, Klaten, Jumat (30/10/2026), dengan menyasar para pengendara serta pengguna jalan yang melintas di lokasi.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas Polresta Klaten memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta menaati ketentuan berkendara yang berlaku.
Tidak hanya menyampaikan pesan secara lisan, petugas juga membagikan sejumlah media sosialisasi berupa brosur, stiker, dan leaflet yang berisi informasi mengenai keselamatan berkendara serta pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026.
Melalui pendekatan dialogis dan edukatif tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa tertib berlalu lintas bukan sekadar kewajiban untuk menghindari sanksi, melainkan bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Kapolresta Klaten Kombes Pol. Ari Cahya Nugraha, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasihumas Polresta Klaten AKP Edi Nugroho, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi merupakan bagian penting dari upaya kepolisian dalam membangun budaya berlalu lintas yang aman dan bertanggung jawab.
"Keselamatan di jalan raya harus menjadi kesadaran bersama. Melalui edukasi dan sosialisasi secara langsung, kami berharap masyarakat semakin disiplin, memahami aturan, serta memiliki kepedulian terhadap keselamatan sesama pengguna jalan," ujar AKP Edi Nugroho menyampaikan pesan Kapolresta.
Ia menambahkan, Operasi Patuh Candi 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Upaya pencegahan melalui pendidikan dan penyadaran masyarakat juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaannya.
Menurutnya, meningkatnya kepatuhan pengendara terhadap peraturan diharapkan dapat menekan potensi kecelakaan lalu lintas sekaligus mengurangi tingkat fatalitas korban di jalan raya.
Polresta Klaten juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan kelengkapan administrasi dan persyaratan berkendara sebelum bepergian. Pengendara sepeda motor diimbau menggunakan helm berstandar SNI, sedangkan pengemudi kendaraan roda empat wajib menggunakan sabuk keselamatan.
Selain itu, masyarakat diminta tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, tidak melawan arus, mematuhi batas kecepatan, serta menghindari perilaku berkendara yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Melalui sosialisasi Operasi Patuh Candi 2026 ini, Satlantas Polresta Klaten berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat.
Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah Kabupaten Klaten.
Dengan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan, diharapkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat ditekan sehingga tercipta lingkungan jalan raya yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (Joko S)
KALI DIBACA
