Truk Bermuatan BBM Tanpa Izin Diduga Suplai Bahan Bakar Untuk Perusahaan Di Jawa Tengah - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Truk Bermuatan BBM Tanpa Izin Diduga Suplai Bahan Bakar Untuk Perusahaan Di Jawa Tengah

Sunday, 31 December 2023

JAWA TENGAH | Wartaglobal.id | Minyak solar bersubsidi yang seharusnya untuk mobil minibus dan bus, pihak Pertamina sudah melarang kepada seluruh SPBU untuk tidak melayani Pembelian Bahan Bakar Solar Sebanyak 1 ton Untuk 1 kendaraan Perhari
Menurut pantauan wartawan di lokasi, Jum'at  (29/12/23) bahwa mobil pembawa Kempu untuk mengisi minyak solar  bersubsidi antri di SPBU Tersebut 

Salah seorang sopir dump truk pembawa Kempu pengisi solar bersubsidi yang tidak mau disebut namanya mengatakan, kami Cuma Bekerja dan di suruh bos kami, (pak peno), ujar supir tersebut

"Kami hanya supir untuk melangsir minyak solar dan pemilik mobil menjual  solar subsidi untuk di suplai ke pabrik atau ke proyek, ungkapnya.

Sementara pekerja SPBU tidak mau berkomentar terkait adanya pihak SPBU melayani pengisian solar subsidi oleh pihak SPBU.

Berdasarkan Pasal 55 : Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

(Tim Red)

KALI DIBACA