Polres Sragen Tangkap 22 Pelanggar Sepeda Motor dalam Operasi Keselamatan Candi 2024 - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Polres Sragen Tangkap 22 Pelanggar Sepeda Motor dalam Operasi Keselamatan Candi 2024

Friday, 15 March 2024
SRAGEN, WARTAGLOBAL.id -- Tim Pantauan Arus Lalu Lintas Polres Sragen berhasil mengamankan sebanyak 22 pelanggar sepeda motor dalam rangka Operasi Keselamatan Candi 2024. Para pelanggar tersebut terjaring di Jalan Solo - Sragen di depan kantor Samsat Sragen dan langsung dikenai sanksi tilang.

AKP Mustaqim, Kasat Lantas Polres Sragen, menyampaikan bahwa pemantauan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dilakukan untuk mendukung Operasi Keselamatan Candi 2024, khususnya untuk mencegah kecelakaan di wilayah Sragen.

"Pemantauan ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sragen," ujarnya, Jumat (15/3/24).

Dalam operasi tersebut, tim pemantauan yang dipimpin oleh KBO Sat Lantas Iptu Irwan Marvianto dan didukung oleh 18 personel Sat Lantas berhasil menindak 22 pelanggar sepeda motor yang tidak tertib dalam berlalu lintas.

"Pelanggar yang terjaring mendapat sanksi tilang sebagai efek jera bagi para pengendara," tambah AKP Mustakim.

Selain itu, polisi juga menyita 2 unit sepeda motor, 2 buah SIM, dan 18 lembar STNK sebagai barang bukti tilang dari para pelanggar. Tidak hanya melakukan penindakan, namun polisi juga memberikan teguran kepada pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan. Dengan adanya operasi ini, diharapkan tercipta situasi lalu lintas yang lebih aman dan kondusif di wilayah Sragen.

(Joko Susilo)

KALI DIBACA