Satlantas Polres Sragen Ungkap BPKB Palsu, Mobil dan Dokumen Diamankan - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

More News

logoblog

Satlantas Polres Sragen Ungkap BPKB Palsu, Mobil dan Dokumen Diamankan

Saturday, 15 August 2026
Petugas Satlantas Polres Sragen menunjukkan diduga BPKB palsu di Samsat saat melakukan Mutasi Kendaraan, Kamis (13/8/26).


SRAGEN, WARTAGLOBAL.id --
Dugaan pemalsuan dokumen kendaraan bermotor terungkap saat petugas Satlantas Polres Sragen melakukan pemeriksaan administrasi di Kantor Samsat Sragen, Kamis (13/8/2026). Kejanggalan ditemukan ketika petugas memeriksa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dalam proses cek fisik bantuan untuk mutasi kendaraan keluar.

Kasus tersebut bermula saat Jumali (57), warga Kabupaten Magetan, datang ke Samsat Sragen sekitar pukul 09.00 WIB. Ia membawa kendaraan Daihatsu Grand Max Pickup warna hitam tahun 2021 bernomor polisi AD 8726 E untuk menjalani proses cabut berkas atau mutasi kendaraan.

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan sejumlah ketidaksesuaian pada BPKB yang diserahkan. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Baur STNK Satlantas Polres Sragen untuk dilakukan pemeriksaan dan penelitian lebih lanjut.

Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan beberapa indikator yang mengarah pada dugaan pemalsuan. Kejanggalan antara lain terlihat pada penulisan formulir, ukuran stempel kesatuan, NRP serta tanda tangan pejabat yang tercantum dalam dokumen BPKB.

Petugas juga menemukan dugaan perubahan pada sejumlah data kendaraan. Beberapa bagian pada lembar BPKB diduga telah dihapus kemudian ditimpa menggunakan data baru yang disesuaikan dengan informasi pada STNK, nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.

Keanehan lainnya ditemukan pada bagian penerbit serta nomor register BPKB. Seluruh perbedaan tersebut kemudian dibandingkan dengan dokumen BPKB yang sah untuk memastikan keaslian dan validitas administrasi kendaraan.

Setelah menemukan sejumlah kejanggalan, Satlantas Polres Sragen langsung mengamankan kendaraan yang berkaitan dengan dokumen tersebut. Selain mobil, polisi turut mengamankan STNK dan BPKB untuk kepentingan pemeriksaan.

Pemilik kendaraan juga dimintai klarifikasi guna membantu petugas menelusuri status serta asal-usul dokumen yang diduga bermasalah tersebut.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kasat Lantas Polres Sragen AKP Kukuh Tirto Satria Leksono mengatakan pemeriksaan ketat terhadap dokumen kendaraan menjadi bagian penting dalam mencegah penyalahgunaan administrasi kendaraan bermotor.

“Setiap dokumen kendaraan yang ditemukan memiliki kejanggalan akan dilakukan penelitian dan pencocokan secara menyeluruh. Langkah ini penting untuk memastikan keabsahan dokumen sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan administrasi kendaraan bermotor,” ujar Kukuh.

Setelah pemeriksaan awal dan pengamanan kendaraan beserta dokumen, Satlantas Polres Sragen berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sragen. Kendaraan, STNK, BPKB serta pemiliknya kemudian diserahkan untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

Kukuh menegaskan, temuan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi akan mendalami dari mana BPKB tersebut berasal, bagaimana proses penerbitannya, apakah terdapat perubahan data, serta siapa saja pihak yang mungkin berkaitan dengan dokumen yang diduga tidak asli.

Pemeriksaan tersebut menunjukkan pentingnya ketelitian petugas pada lini pelayanan Samsat. Verifikasi administrasi yang dilakukan secara cermat dapat menjadi langkah awal untuk mendeteksi dokumen kendaraan bermasalah sebelum kasus berkembang ke proses hukum yang lebih luas.

Polisi hingga kini masih melakukan pendalaman dan belum menyimpulkan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pemalsuan tersebut. Hasil penyelidikan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

(Joko S)

KALI DIBACA