Curi HP untuk Gaya Mudik, Pasutri di Semarang Diringkus Polisi - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Curi HP untuk Gaya Mudik, Pasutri di Semarang Diringkus Polisi

Thursday, 25 April 2024
SEMARANG, WARTAGLOBAL.id --  Hanya untuk pola hidup gaya saat mudik, pasangan suami istri (pasutri) di Kota Semarang ditangkap Unit Reserse Mobile (Resmob) Polrestabes Semarang karena berkomplot mencuri HP.

Aksi keduanya terekam CCTV. Lokasinya di sebuah toko reparasi jam di wilayah Tlogosari Kulon, Kota Semarang, Senin (8/4/2024) sekira pukul 21.10 WIB. Mereka mencuri sebuah ponsel Samsung S23 Ultra, milik pegawai di sana.

"Korban menaruh ponselnya di etalase, dia masuk untuk memperbaiki jam, sebab ada kesempatan pelaku mengambil ponsel itu," ungkap Kanit Resmob Polrestabes Semarang, AKP Ardi Kurniawan di Mapolrestabes Semarang, Kamis (24/4/2024).

Identitas para pelaku AH (50) dan HY (48) warga Semarang Utara. AH yang mengambilnya. "Spontan saya ambil," kata pelaku AH yang mengaku ponsel itu akan dipakainya sendiri.

Pada rekaman CCTV, terlihat AH mengambil ponsel dari atas etalase, dan dimasukkan ke saku beberapa saat sebelum dimasukkan ke tas istrinya. Sementara HY mengaku sudah meminta suaminya mengembalikan ponsel itu.

"Saya sudah minta untuk balikin, tapi bapak sudah di desa, sudah mudik," timpal HY.
 
Penangkapan itu juga berdasar laporan korban. Pasutri itu kini ditetapkan sebagai tersangka. Barang buktinya ponsel, sebuah sepeda motor.

Mereka dijerat Pasal 362 KUHP ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

(panjang frenkyi)

KALI DIBACA