Polres Sragen Amankan Pemberangkatan Mudik Gratis Pasca Lebaran - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Polres Sragen Amankan Pemberangkatan Mudik Gratis Pasca Lebaran

Monday, 15 April 2024
SRAGEN, WARTAGLOBAL.id -- Polres Sragen bersama Satuan Tugas Preventif Operasi Ketupat Candi 2024 memberikan pengamanan bagi ratusan warga Sragen yang akan melakukan mudik gratis ke sejumlah destinasi di luar daerah pasca lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah. Kegiatan mudik gratis tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan Pusat (Kemenhub Pusat) dengan menyediakan 10 bus yang berangkat dari Terminal Pilangsari Sragen.

Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam, melalui Perwira Pengendali Satgas Preventif Polres Sragen, Iptu Yanto, menjelaskan bahwa sebanyak 493 warga Sragen akan kembali ke daerah tempat kerja mereka di luar daerah dengan menggunakan bus mudik gratis yang disediakan oleh Kemenhub Pusat dalam momentum Mudik Gratis Lebaran 2024.

"Hari ini merupakan puncak arus balik lebaran 2024, di mana warga Sragen yang sebelumnya merayakan lebaran di wilayah Sragen harus kembali ke luar daerah dengan menggunakan 10 bus mudik gratis dari Kemenhub Pusat," ujar Iptu Yanto.

Ia menambahkan, "Pemberangkatan dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB secara bertahap sesuai jadwal yang ditentukan. Polres Sragen memberikan pengamanan maksimal agar pelaksanaan mudik pada arus balik lebaran 2024 berjalan lancar tanpa kendala."

Selain memberikan pengamanan saat pemberangkatan mudik gratis, Satgas Preventif juga mengimbau warga Sragen yang akan kembali ke daerah tujuan, terutama Jakarta, untuk berhati-hati dalam membawa barang bawaannya.

"Kami mengimbau para pemudik untuk memperhatikan barang bawaan masing-masing selama mudik. Hindari membawa barang-barang berharga yang mencolok, gunakan uang pas dan transaksi non-tunai untuk menghindari penumpukan antrian di meja pembayaran. Apabila membutuhkan bantuan, masyarakat dapat melapor ke petugas Kepolisian terdekat," tutup Iptu Yanto.

(Joko Susilo)

KALI DIBACA