Aniaya Warga, Pengamen di Sragen Diringkus Polisi - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Aniaya Warga, Pengamen di Sragen Diringkus Polisi

Friday, 24 May 2024
SRAGEN, WARTAGLOBAL.id -- Polisi berhasil menangkap seorang pria bertato yang diduga sebagai pelaku penganiayaan di jalan selatan Lapangan Gondang, tepatnya di Dukuh Gondangbaru, Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Sragen. Pelaku berinisial BDL, atau Bayu yang dikenal sebagai seorang pengamen, warga Sambungmacan, Sragen.

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi setelah pelaku mengonsumsi minuman keras, ia mengamen di sekitar Lapangan Gondang, dan akhirnya terjatuh menabrak lapak warung.

Emosi pelaku tersulut saat korban, Thomas Aryanto, seorang warga setempat, memperhatikan kejadian tersebut.

Kapolsek Gondang, AKP Joko Widodo, menyatakan bahwa kejadian itu terjadi pada hari Selasa, 14 Mei 2024, sekitar pukul 22.00 WIB. Suara tabrakan yang terdengar sebelumnya berasal dari pelaku yang terjatuh akibat mabuk.

Korban yang memperhatikan kejadian tersebut menjadi sasaran amarah pelaku, yang kemudian mengakibatkan serangkaian penganiayaan terhadap korban. 

"Korban mencoba melarikan diri namun dikejar dan dijegal oleh pelaku, yang kemudian memukulinya hingga korban kehilangan kesadaran." Ujar Kapolsek, Jumat (24/5/24).

Setelah kejadian itu, korban dilarikan ke Puskesmas Gondang oleh warga sekitar dan melaporkan insiden tersebut ke Polsek Gondang. Setelah penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku yang sempat melarikan diri ke wilayah Grobogan. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di desa Ngepringan, Kecamatan Jenar, Sragen.

Pelaku kini dihadapkan pada ancaman hukuman sesuai Pasal 351 KUHP atas perbuatannya yang melanggar hukum. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Kejadian ini menjadi peringatan akan bahaya penggunaan minuman keras serta pentingnya penegakan hukum terhadap tindakan kekerasan di masyarakat. Polisi juga mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap potensi kekerasan di sekitar mereka dan segera melapor jika menjadi korban atau menyaksikan kejadian serupa.

Dengan penangkapan pelaku ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat, serta menjadi pelajaran bagi pelaku dan masyarakat akan pentingnya mengendalikan emosi serta menyelesaikan masalah dengan cara yang lebih baik dan damai.

(Joko Susilo)

KALI DIBACA