SRAGEN, WARTAGLOBAL.id -- Polantas Sragen menggelar kegiatan "Polisi Sahabat Anak" yang dihadiri oleh 150 siswa-siswi dari TK Az Zahra Sragen. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan anak-anak pada aturan lalu lintas dan keselamatan berkendaraan sejak dini.
Berikut adalah rangkaian materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut:
1. Materi Tertib Berlalu Lintas di Jalan: Anak-anak diberikan pemahaman tentang pentingnya tertib berlalu lintas, seperti menyeberang di tempat yang aman dan menggunakan trotoar.
2. Bermain dan Belajar di Taman Lalu Lintas: Anak-anak diajak untuk bermain dan belajar di taman lalu lintas, tempat yang dirancang khusus untuk memahami aturan dan tanda-tanda lalu lintas.
3. Pengenalan Rambu-Rambu: Mereka diberikan pengenalan tentang berbagai macam rambu lalu lintas dan artinya masing-masing.
4. Cara Menggunakan Helm yang Benar: Polantas memberikan penjelasan tentang pentingnya menggunakan helm yang benar saat berkendara, untuk melindungi kepala dari cedera.
5. Cara Menyebrang: Anak-anak diajarkan cara menyeberang jalan dengan aman, termasuk menunggu lampu hijau dan melintas di zebra cross.
6. Keliling Polres Sragen: Mereka juga diajak untuk mengelilingi area Polres Sragen untuk melihat langsung kegiatan polisi dan lingkungan sekitarnya.
7. Bermain dan Bernyanyi: Sebagai penutup, anak-anak diberikan kesempatan untuk bermain dan bernyanyi bersama, menciptakan suasana yang menyenangkan dan penuh keceriaan.
Kasatlantas Polres Sragen, AKP Mustaqim, menyatakan bahwa kegiatan "Polisi Sahabat Anak" merupakan salah satu upaya untuk membangun kesadaran anak-anak tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas sejak usia dini.
Menurutnya, melalui interaksi langsung dan pendekatan yang menyenangkan, diharapkan pesan-pesan keselamatan lalu lintas dapat lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh anak-anak.
"Dengan memberikan pemahaman tentang aturan lalu lintas dan perilaku berkendara yang baik sejak dini, kami berharap anak-anak dapat tumbuh menjadi generasi yang bertanggung jawab dan peduli terhadap keselamatan diri dan orang lain di jalan raya," ujar AKP Mustaqim, Kamis (2/5/24).
(Joko Susilo)
KALI DIBACA