SRAGEN, WARTAGLOBAL.id -- Tim Macan Putih Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen bersama Unit Reskrim Polsek Tanon berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Gabugan, Tanon, Sragen. Dua pelaku curanmor berhasil ditangkap. Dimana satu pelaku orang dewasa dan satu orang di bawah umur.
Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam, melalui Kasi Humas Polres Sragen, Iptu Suyana, menjelaskan kepada wartawan bahwa motor yang dicuri merupakan motor Honda Beat milik Yoga Pratama Mulya, warga Desa Jati, Sumberlawang, Sragen. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (1/5/2024) sekitar pukul 02.30 WIB di bengkel motor di Gabugan, Tanon, Sragen.
Suyana mengungkapkan identitas kedua pelaku yang berhasil ditangkap, yakni RAP (26), warga Wonosegoro, Boyolali, dan AI (16), pelajar asal Boyolali.
Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
"Modus operandi kedua pelaku adalah dengan menggunakan motor Honda Vario untuk melancarkan aksinya. Mereka memanfaatkan situasi gelap di depan bengkel motor dan mengambil motor yang tidak dikunci setang. Salah satu kunci motor bekas yang dibawa pelaku cocok dengan motor Honda Beat milik korban," jelas Suyana saat dihubungi, Sabtu (4/5/24).
Menurut Suyana, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa motor Honda Vario 125 cc yang digunakan oleh pelaku memiliki nomor polisi H 3241 LC. Korban, setelah selesai memperbaiki motornya di bengkel, tidak menemukan kendaraannya saat hendak pulang. Atas kehilangan tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp9 juta.
"Tim berhasil mengumpulkan informasi bahwa kedua pelaku berada di wilayah Karanggede. Dengan kerjasama antara Unit Reskrim Polsek Tanon dan Tim Macan Putih Satreskrim Polres Sragen, kedua pelaku berhasil ditangkap di dekat SPBU Karanggede, Boyolali. Mereka kemudian digelandang ke Polsek Tanon untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.
Diharapkan, penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menjaga aset kendaraan mereka.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA