Polres Sukoharjo Bekuk Dua Tersangka Pencuri Motor - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Polres Sukoharjo Bekuk Dua Tersangka Pencuri Motor

Thursday, 23 May 2024
SUKOHARJO, WARTAGLOBAL.id -- Polres Sukoharjo berhasil mengamankan dua tersangka pencurian sepeda motor di Toko Tiga Amanah, Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, pada tanggal 10 Mei 2024.

Kedua tersangka, BA (26) dan SA (23), keduanya warga Kota Surakarta. Mereka ditangkap setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor merek Suzuki NEX milik Nikek Kristanti (47), yang saat itu terparkir di area toko.

"Ketika itu, sepeda motor milik korban digunakan oleh anaknya untuk berbelanja di Toko Tiga Amanah. Namun, setelah berbelanja, anak korban kaget menemukan bahwa sepeda motornya sudah tidak ada. Korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti," ungkap Kasat Reskrim, AKP Dimas, yang mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, pada hari Rabu (22/5/24).

Menanggapi laporan tersebut, Polres Sukoharjo segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Pada tanggal 11 Mei 2024, kedua pelaku berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Mereka akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. 

(Joko Susilo)

KALI DIBACA