SRAGEN, WARTAGLOBAL.id -- Kerjasama solid antara jajaran Polsek Ngrampal dan Satreskrim Polres Sragen berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak yang meresahkan.
Keberhasilan tersebut datang setelah sapi betina milik Suparmin, warga di Ngampunan RT 19, Desa Kebonromo, Kecamatan Ngrampal, hilang secara misterius pada Senin (10/6/24), sekitar pukul 08.00 WIB.
Keluarga korban terkejut ketika mereka mengetahui bahwa sapi betina yang sedang hamil itu telah menghilang dari kandangnya.
Suparmin yang sedang sibuk bekerja di Gesi saat kejadian dan mendapat kabar bahwa sapi yang dipeliharanya telah raib. Dengan cepat, dia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngrampal.
Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiono, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Mereka berhasil melacak bahwa sapi yang dicuri itu ditawarkan untuk dijual melalui media sosial.
Dari sana, pelaku pencurian, yang ternyata adalah seorang tetangga korban bernama Riyanto (20) teridentifikasi.
Riyanto berhasil ditangkap di sebuah kos di Kampung Cantel Kulon, Kelurahan Sragen Tengah, Kecamatan Sragen, pada Rabu (12/6/24), sekitar pukul 14.30 WIB. Pelaku berasal dari Ancol, Jakarta Utara, sesuai dengan data KTP-nya.
"Pelaku mencuri sapi betina berusia 3 tahun, berwarna coklat kombinasi, yang sedang mengandung tujuh bulan," ungkap AKP Wikan saat dihubungi, Jumat (14/6/24).
AKP Wikan menambahkan bahwa pelaku melakukan aksinya pada malam hari di kandang korban sebelum menawarkannya melalui media sosial.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Dia juga mengungkapkan bahwa pelaku sebelumnya pernah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Sragen dan telah dihukum pada tahun 2021.
"Kerugian yang dialami korban akibat kejadian ini mencapai Rp 18 juta," pungkasnya.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA