Keroyok Dua Remaja Hingga Babak Belur, Tiga Pemuda di Sragen Diringkus Polisi - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Keroyok Dua Remaja Hingga Babak Belur, Tiga Pemuda di Sragen Diringkus Polisi

Tuesday, 11 June 2024
SRAGEN, WARTAGLOBAL.id -- Kepolisian Sektor Sukodono bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen berhasil membekuk tiga pemuda asal Sragen, yang diduga menjadi bagian dari rombongan 20 orang yang melakukan pengeroyokan terhadap dua remaja di warung hik depan Pasar Pojok, Dukuh Harjosari RT 001, Desa Majenang, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen, pada Minggu (9/6/2024) dinihari.

Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP yang berpotensi ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam, melalui Kasatreskrim AKP Wikan Sri Kadiyono, menjelaskan bahwa kedua korban, Riskiy Aditiya Pratama (18) dan Ivan Setiawan (19), warga Bangunrejo, Desa Baleharjo, Sukodono, Sragen, mengalami luka-luka akibat pengeroyokan tersebut. 

"Para pelaku, dengan inisial DJS (27), RYS (22), dan DDAP (21), warga Sragen, dituduh melakukan serangan bersama menggunakan kekerasan terhadap korban, kata AKP Wikan saat ditemui wartawan, Selasa (11/6/24).

Wikan menjelaskan bahwa motif pengeroyokan diduga terkait dengan penggunaan kaos komunitas perguruan silat oleh korban. Pelaku melihat korban memakai kaos tersebut, lalu berhenti dan memukuli korban serta meminta kaos komunitas tersebut.

"Kejadian itu menyebabkan kedua korban mengalami luka serius. Korban Riskiy mengalami memar di beberapa bagian tubuh dan Ivan mengalami luka memar serta luka lecet." Jelas AKP Wikan.

Tiga pelaku yang diduga terlibat dalam insiden tersebut berhasil ditangkap setelah penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian. DJS ditangkap di rumah temannya di Saradan, Karangmalang, Sragen, sementara RYS ditangkap di Sragen Kulon. Selanjutnya, pelaku lainnya juga berhasil ditangkap berdasarkan pengakuan dari salah satu pelaku yang telah ditangkap.

Insiden tersebut menunjukkan pentingnya penegakan hukum terhadap tindakan kekerasan dan pengeroyokan. Polisi berjanji untuk terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya. 

(Joko Susilo)

KALI DIBACA