Satlantas Polres Karanganyar Bersama Dinas Terkait Lakukan Analisis Jalur Blind Spot - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

More News

logoblog

Satlantas Polres Karanganyar Bersama Dinas Terkait Lakukan Analisis Jalur Blind Spot

Thursday, 18 July 2024
KARANGANYAR, WARTAGLOBAL.id -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar, bersama dengan DPUPR, Dishub, DLH, dan Jasa Raharja, telah melakukan analisis mengenai jalur blind spot di Kabupaten Karanganyar. 

Hasil analisis menunjukkan bahwa blind spot yang terletak di Jalan Solo-Tawangmangu, khususnya di simpang tiga PT Gunung Subur, Kecamatan Jaten.

Simpang tiga ini merupakan titik penting bagi kendaraan yang bergerak dari arah Solo menuju pusat kota Karanganyar atau Tawangmangu, berjarak sekitar 5 kilometer dari Alun-alun Karanganyar, dekat dengan Monumen Jaten dan Pergudangan Bulog Triyagan.

Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agista Ryan, menjelaskan bahwa analisis dilakukan selama satu tahun. 

"Kami telah melakukan analisis di lokasi dengan berbagai pihak, dan simpang tiga Gunung Subur menjadi fokus perhatian kami," kata Agista pada Rabu (17/7/2024).

Area ini diketahui memiliki risiko tinggi untuk kecelakaan lalu lintas akibat berbagai faktor, terutama pergerakan kendaraan yang berpindah jalur. 

Selama setahun terakhir, tercatat 24 kecelakaan di lokasi ini, menjadikannya sebagai titik dengan kejadian kecelakaan tertinggi.

Agista menekankan pentingnya perhatian terhadap blind spot tersebut dan mengindikasikan bahwa analisis lebih lanjut akan terus dilakukan. 

Hasil analisis ini akan dilaporkan kepada pihak terkait untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas di kawasan tersebut. 

(Joko Susilo)

KALI DIBACA