Tiga Hari Gelar Ops Patuh Candi, Satlantas Polres Sragen Deteksi 331 Pelanggar - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

More News

logoblog

Tiga Hari Gelar Ops Patuh Candi, Satlantas Polres Sragen Deteksi 331 Pelanggar

Thursday, 18 July 2024
SRAGEN, WARTAGLOBAL.id -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen melaksanakan Operasi Patuh Candi 2024 selama 14 hari, mulai 14 hingga 28 Juli 2024. Dalam tiga hari pertama, sebanyak 331 pelanggaran lalu lintas terdeteksi melalui kamera Electronic Traffic Law and Enforcement (ETLE), sementara 193 pengguna jalan menerima teguran.

"Selama periode tersebut, tercatat 10 kecelakaan lalu lintas ringan," kata Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui KBO Satlantas Polres Sragen, Iptu Irwan Marviyanto, pada Kamis (18/7/2024).

Irwan menjelaskan bahwa 331 pelanggaran yang terekam ETLE berasal dari pengendara motor dan mobil. Banyak pelanggar berusaha menyembunyikan nomor polisi kendaraan untuk menghindari deteksi, sehingga mereka tetap diberikan teguran untuk mematuhi pemasangan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) sesuai ketentuan.

Operasi Patuh Candi ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sragen. Irwan menekankan pentingnya disiplin berlalu lintas untuk mengurangi kecelakaan dengan korban yang fatal.

Sasaran dari operasi ini meliputi pengemudi yang tidak menggunakan helm berstandar, melawan arus, menggunakan knalpot tidak standar, serta pelanggaran lain yang dapat membahayakan keselamatan di jalan. Irwan mengimbau masyarakat untuk selalu memasang TNKB dengan benar dan tidak menutupinya.

(Joko Susilo)

KALI DIBACA