SRAGEN, WARTAGLOBAL.id -- Dalam upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas, lebih dari 200 pengguna jalan di Kabupaten Sragen menerima teguran dari kepolisian selama empat hari pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2024.
Kasat Lantas Polres Sragen, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa, menjelaskan bahwa teguran tersebut diberikan kepada pengendara yang melanggar aturan, seperti berkendara melawan arah.
“Jumlah teguran mencapai lebih dari 200 pengendara. Kami memberi teguran agar mereka putar balik dan tidak melanjutkan pelanggaran,” ungkapnya kepada media pada Sabtu (19/10/2024).
Salah satu inovasi dalam Operasi Zebra Candi tahun ini adalah penerapan sistem penegakan hukum yang lebih modern. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, tilang manual tidak lagi diterapkan. Sebagai penggantinya, pelanggaran lalu lintas tercatat melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang bersifat statis dan handheld.
“Kami memperkuat penggunaan E-TLE, meskipun dampaknya mungkin tidak langsung dirasakan masyarakat.
Fokus kami lebih kepada tindakan preemptif dan preventif,” tambah AKP I Putu.
Teguran yang diberikan berfungsi sebagai pengingat dan imbauan kepada masyarakat, di mana E-TLE berperan penting dalam menangkap pelanggaran di lapangan. Dengan pendekatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas.
AKP I Putu juga menjelaskan bahwa tindakan preemptif dan preventif dilakukan untuk membangun kesadaran dan disiplin masyarakat. Berbagai kegiatan simpatik dilaksanakan, termasuk sosialisasi di jalan dan di sekolah-sekolah untuk menjangkau kalangan pelajar.
“Selain sosialisasi, kami juga rutin melakukan rampcheck di terminal untuk memastikan keselamatan penumpang dan kendaraan. Upaya ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di Sragen,” jelasnya.
Operasi ini akan dilaksanakan hingga 27 Oktober 2024. Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin menyadari pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, sehingga angka kecelakaan dapat diminimalisir.
Operasi Zebra Candi 2024 diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kabupaten Sragen, serta menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman bagi semua pengguna jalan.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA