KLATEN, WARTAGLOBAL.id -- Jajaran Polsek Cawas melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SMPN 3 Cawas, Desa Japanan, Kecamatan Cawas, Klaten, pada Rabu (16/10/2024). Sidak ini dipimpin oleh Kapolsek Cawas, AKP Umar Mustofa, dan melibatkan pemeriksaan tempat parkir baik di dalam maupun di luar sekolah.
"Kami mendata sepeda motor yang tidak memenuhi standar teknis," ujar Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Nyoto, saat dihubungi pada Sabtu (19/10/2024).
Dari hasil sidak, ditemukan lima sepeda motor dengan knalpot brong yang melanggar spesifikasi teknis. Menanggapi temuan tersebut, Polsek Cawas segera mengambil tindakan pembinaan dengan menggandeng pihak sekolah.
"Pada pertemuan tersebut, kami juga mengedukasi tentang pentingnya menggunakan kendaraan sesuai dengan aturan. Pembinaan ini bertujuan agar siswa dan orang tua memahami regulasi dan risiko penggunaan knalpot brong," tambah Nyoto.
Iptu Nyoto juga menyampaikan bahwa Polsek Cawas berkoordinasi dengan guru bimbingan dan penyuluhan (BP) di SMPN 3 Cawas untuk mendata siswa yang berpotensi terlibat dalam perilaku kenakalan remaja.
"Polsek juga memastikan adanya upaya pencegahan terhadap penggunaan knalpot tidak standar di lingkungan sekolah lainnya di Kecamatan Cawas. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para siswa dan orang tua," tutup Nyoto.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA