KLATEN, WARTAGLOBAL.id -- Polres Klaten bersama jajaran polsek menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama dua malam berturut-turut, pada Jumat dan Sabtu (15-16/11/2024).
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai lokasi di wilayah Kabupaten Klaten.
Operasi dimulai dengan apel gabungan di halaman Mapolres Klaten, diikuti oleh apel serupa di tingkat polsek. Setelah apel, tim patroli langsung menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran miras. Operasi skala besar ini juga menyasar titik-titik rawan kenakalan remaja dan kerawanan sosial.
“Operasi ini bertujuan untuk menekan peredaran miras yang sering menjadi pemicu tindak kriminalitas dan kenakalan remaja. Dalam dua malam operasi, kami mengamankan 180 botol miras dari berbagai lokasi,” ungkap Kasihumas Polres Klaten, Iptu Nyoto, dalam keterangan tertulis, Senin (18/11/24).
Operasi tersebut mengungkap banyak temuan miras dari sejumlah titik:
1. Polres Klaten: Tim Satuan Samapta menyita 46 botol miras di Jalan Lingkar Delanggu, Jumat malam. Barang bukti terdiri atas 44 botol ciu berukuran 1,5 liter dan dua botol ciu berukuran 500 ml. Barang-barang ini ditemukan di rumah seorang pelaku berinisial RY (46), yang kini telah diamankan untuk pemeriksaan.
2. Polsek Karangnongko: Menyita 111 botol miras dari dua lokasi di Desa Demakijo dan Desa Jagalan. Barang bukti terdiri dari berbagai jenis miras seperti Topi Mireng, Anggur Merah, ciu melon, dan bir Singaraja. Dua pelaku, MK dan MW, dikenai tindakan pidana ringan (tipiring).
3. Polsek Karanganom: Pada Sabtu malam, menyita sembilan botol ciu dari pelaku berinisial GS di Desa Jeblog.
4. Polsek Wonosari: Menyita tujuh botol ciu dari pelaku berinisial JY.
5. Polsek Trucuk: Mengamankan lima botol ciu rasa leci dan ketan hitam dari rumah pelaku berinisial SDS.
6. Polsek Cawas: Menyita enam botol miras, termasuk bir Bintang, dari kelompok pemuda yang sedang berpesta miras.
Iptu Nyoto menegaskan bahwa patroli rutin akan terus dilakukan untuk menekan peredaran miras. Semua pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras di lingkungan sekitar. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan bersama,” ujar Iptu Nyoto.
Operasi Pekat ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menciptakan suasana aman dan nyaman bagi warga Kabupaten Klaten. Dengan langkah ini, polisi berharap dapat menekan potensi tindak kriminalitas dan gangguan sosial yang sering dipicu oleh konsumsi miras.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA