Tabrak Truk Parkir di Jalan Tunjungan-Gondang Sragen, Pengendara Motor Honda Beat Meninggal Dunia - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

More News

logoblog

Tabrak Truk Parkir di Jalan Tunjungan-Gondang Sragen, Pengendara Motor Honda Beat Meninggal Dunia

Sunday, 17 November 2024
SRAGEN, WARTAGLOBAL.id --
Eka Putri Ariyani (24), warga Desa Jagir, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Tunjungan-Gondang, Dukuh Jaten RT 012/RW 004, Desa Toyogo, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, pada Sabtu malam (16/11/2024).

Korban, yang mengendarai sepeda motor Honda Beat, mengalami cedera berat dan akhirnya meninggal dunia di RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen setelah menabrak bagian belakang sebuah truk yang terparkir di pinggir jalan.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Sragen, Iptu Muh. Nur Arifin, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan truk Mitsubishi bernomor polisi K 9894 EP yang dikemudikan Agus Santoso (31), warga Kembangan Utara, Pukokulon, Kabupaten Grobogan.

“Korban mengalami pendarahan di hidung, mulut, dan telinga, serta robek di dahi kiri dan pelipis kiri, dengan kesadaran menurun. Korban langsung dievakuasi ke RSUD dr Soehadi Prijonegoro dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia,” kata Arifin, pada Minggu (17/11/2024).

Menurut penjelasan Arifin, kecelakaan bermula ketika truk yang mengalami kerusakan itu parkir di pinggir Jalan Tunjungan-Gondang dengan posisi menghadap ke selatan. Sebagian bodi truk berada di badan jalan, sehingga menghalangi jalur lalu lintas.

Pada saat yang sama, pengendara motor Honda Beat yang melaju dari arah utara menuju selatan (dari Tunjungan ke Gondang) diduga kehilangan konsentrasi karena kondisi jalan yang gelap. Motor tersebut kemudian kehilangan kendali dan menabrak bagian belakang truk.

Akibat benturan keras, sebagian motor sempat masuk di bawah kolong bak truk, dan pengendara motor terjatuh.

Ketua PSC 119 Sukowati Sragen, Udayanti Proborini, melalui Sekretaris PSC 119 Sukowati Sragen, Nengah Adnyana Oka Manuaba, menyampaikan bahwa korban mengalami cedera kepala berat serta pendarahan di beberapa bagian tubuh.

“Setelah menerima laporan dari warga setempat, kami segera mengirimkan ambulans dan tim medis untuk merespons kejadian tersebut.

Sesampainya di lokasi, kami menemukan korban yang membutuhkan pertolongan medis segera. Korban kemudian dievakuasi menuju Instalasi Gawat Darurat RSUD dr Soehadi Prijonegoro, namun sayangnya korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 18.50 WIB,” ungkap Oka.

Kecelakaan ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dalam berkendara, terutama pada malam hari dengan kondisi jalan yang kurang pencahayaan. 

(Joko Susilo)

KALI DIBACA