Polres Sragen Gerebek Rumah, Amankan Pemuda dan BB Sabu-Sabu - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

More News

logoblog

Polres Sragen Gerebek Rumah, Amankan Pemuda dan BB Sabu-Sabu

Wednesday, 4 December 2024
SRAGEN, WARTAGLOBAL.id -- Sebuah rumah milik warga di Kampung Ngledok, Kelurahan Sragen Tengah, Sragen, digerebek oleh tim opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sragen pada Jumat, 29 November 2024. 

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap seorang pemuda berinisial RHH alias BG, 24, yang merupakan warga setempat.

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasatresnarkoba Polres Sragen, AKP Muhammad Luqman Effendi, mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan rumah tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa plastik berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu-sabu.

“Penggerebekan dilakukan pada pukul 08.30 WIB, setelah kami menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Rumah itu sering dijadikan lokasi pesta narkoba,” kata Luqman kepada wartawan, Rabu, 4 Desember 2024.

Berdasarkan laporan masyarakat, polisi melakukan penyelidikan intensif dan memutuskan untuk menggerebek rumah tersebut. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan seorang pemuda bersama barang bukti berupa paket sabu-sabu.

“Penggerebekan dipimpin langsung oleh Ipda Supriyanto. Setelah penggerebekan, kami menemukan plastik klip bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu-sabu, sebuah botol minuman keras, korek api, dan ponsel iPhone warna biru,” lanjut Luqman.

Luqman menambahkan bahwa barang-barang tersebut diduga kuat digunakan untuk mengonsumsi narkotika. Dalam interogasi, RHH mengaku bahwa semua barang bukti tersebut miliknya. Saat ini, pemuda tersebut ditahan di Mapolres Sragen untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"RHH kami jerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun," tegasnya.

Kasatresnarkoba Sragen juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang berperan aktif melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Luqman menegaskan bahwa kasus ini dapat terungkap berkat bantuan laporan dari masyarakat. Ia mengimbau seluruh warga untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan melaporkan hal-hal yang mencurigakan ke aparat kepolisian.

(Joko Susilo)

KALI DIBACA