SRAGEN, WARTAGLOBAL.id -- Polres Sragen memusnahkan 1.291 botol minuman keras (miras) sebagai bentuk komitmen dalam memerangi penyakit masyarakat (pekat). Pemusnahan ini dilakukan di Mapolres Sragen pada Selasa (31/12/2024) dan dipimpin langsung oleh Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi.
Miras yang dimusnahkan terdiri atas 409 botol berbagai merek dan 883 botol jenis Ciu. Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan terhadap 97 kasus peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Sragen.
Selain pemusnahan miras, Polres Sragen juga mencatat keberhasilan dalam mengungkap 13 kasus asusila dengan 26 tersangka yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2024.
Kapolres menyampaikan bahwa pemusnahan miras dan penindakan kasus-kasus kriminalitas ini merupakan bagian dari serangkaian operasi kepolisian yang dilakukan selama tahun 2024. Operasi tersebut meliputi:
1. Mantap Brata untuk pengamanan Pemilu Serentak 2024, termasuk Pilpres, Pileg, dan Pilkada.
2. Pekat untuk penindakan terhadap penyakit masyarakat.
3. Zebra untuk menjaga ketertiban lalu lintas.
4. Lilin Candi 2024 untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru.
“Dengan berbagai operasi ini, Polres Sragen berhasil menjaga kondusivitas wilayah sekaligus menyelesaikan berbagai perkara kriminalitas yang menjadi perhatian masyarakat,” ujar Kapolres.
Kapolres Sragen menyampaikan rasa terima kasih kepada Forkopimda dan seluruh stakeholder atas dukungan penuh dalam pengamanan Pemilu Serentak 2024 yang berlangsung sukses, aman, dan lancar tanpa gejolak berarti.
Ia juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan penyakit masyarakat tidak berhenti di sini. “Kami akan terus meningkatkan kegiatan rutin, operasi, dan penindakan untuk menciptakan Sragen yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warganya,” tegas Kapolres.
Kegiatan pemusnahan ini menutup rangkaian Operasi Lilin Candi 2024, dengan harapan bahwa tahun baru 2025 dapat dimulai dengan lingkungan masyarakat yang lebih tertib dan aman. Kapolres mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus berkolaborasi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sragen.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA