SUKOHARJO, WARTAGLOBAL.id --
Seorang pria berinisial BMKW (22), warga Taman, Madiun, yang kos di Bacem, Grogol, Sukoharjo, ditangkap polisi setelah gagal membobol brankas berisi uang.
Kasus percobaan pencurian dengan pemberatan (curat) ini terjadi di tenant Nasi Goreng 69 lantai 2 Pakuwon Mall, Solo Baru, Grogol, Sukoharjo. Tersangka berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan kejadian.
Kapolsek Grogol, AKP Kurniawan Triatmaja, yang mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, membenarkan peristiwa tersebut. Dua orang karyawan tenant yang pertama kali mengetahui kejadian itu, pada Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
“Saat itu, salah seorang karyawan melihat kondisi brankas yang rusak dan menemukan sebuah obeng mata min dengan gagang warna putih merah yang terletak dekat tempat penyimpanan beras,” kata Kurniawan, Sabtu (15/2/2025).
Pemilik tenant yang mendapatkan laporan segera memeriksa brankas dan memastikan bahwa uang senilai Rp6,5 juta masih ada di dalamnya. Pemilik tenant kemudian berkoordinasi dengan petugas sekuriti untuk memeriksa rekaman CCTV.
“Dalam rekaman CCTV, terlihat seorang pria dengan ciri-ciri tinggi 174 cm, kulit hitam, mengenakan hoodie hitam, yang masuk melalui pintu loading dock karyawan tenant sekitar pukul 22.30 WIB,” jelas Kurniawan.
Berdasarkan laporan pemilik tenant, Polsek Grogol langsung melakukan penyelidikan. Mereka memperoleh informasi bahwa pelaku tinggal di rumah kos di daerah Bacem.
Beberapa jam setelah laporan, anggota Reskrim Polsek Grogol yang dipimpin Ipda Eko Wahyudi berhasil menangkap pelaku.
“Saat ini, tersangka telah kami amankan dengan dugaan percobaan pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 dan atau Pasal 363 KUHP,” tutup Kurniawan.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA