Polisi Tangkap Pria Ngaku Dukun Uang Gaib, Korban Rugi Puluhan Juta - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

More News

logoblog

Polisi Tangkap Pria Ngaku Dukun Uang Gaib, Korban Rugi Puluhan Juta

Saturday, 15 February 2025
SRAGEN, WARTAGLOBAL.id --
Seorang pria berinisial STM (49), warga Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, ditangkap oleh Satreskrim Polres Sragen atas kasus penipuan. Pelaku menipu korbannya dengan modus menarik uang gaib melalui ritual khusus.

Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Isnovim Chodariyanto, menjelaskan bahwa korban, TR (51), warga Surakarta, dijanjikan akan memperoleh uang gaib jika mengikuti serangkaian ritual yang diarahkan oleh pelaku.

“Pelaku meyakinkan korban bahwa ia memiliki kemampuan untuk menarik uang gaib. Korban pun diminta melakukan berbagai ritual, termasuk membeli burung gagak dan kambing kendit,” ujar AKP Isnovim, Jumat (14/2/2025).

Untuk menjalankan ritual tersebut, korban harus mengeluarkan biaya yang sangat besar. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp30 juta, yang meliputi pembelian burung gagak seharga Rp3 juta, kambing kendit seharga Rp30 juta, dan sepeda motor beserta BPKB yang diserahkan kepada pelaku.

Namun, setelah mengikuti seluruh rangkaian ritual, korban tidak menerima uang gaib seperti yang dijanjikan. Merasa tertipu, korban pun melaporkan kejadian ini ke polisi.

Setelah dilakukan penyelidikan, STM berhasil ditangkap di rumahnya pada Senin (10/2/2025).

“Tersangka sehari-hari bekerja serabutan dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Saat diperiksa, dia tidak dapat membuktikan kemampuannya menarik uang gaib,” tambah AKP Isnovim.

Kini, pelaku dijerat dengan pasal terkait penipuan dan terancam hukuman sesuai undang-undang yang berlaku.

(Joko Susilo)

KALI DIBACA