PEKALONGAN, WARTAGLOBAL.id --
Razia minuman keras (miras) terus digencarkan di bulan Ramadhan oleh Polres Pekalongan dan jajarannya. Kegiatan ini sebagai upaya dari Kepolisian untuk menjaga stabilitas kamtibmas selama bulan suci Ramadhan.
Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kepolisian dalam menekan peredaran miras selama Ramadhan.
“Kami akan terus melakukan razia untuk memastikan ketertiban masyarakat, terutama dalam menghormati bulan suci Ramadhan,” ujarnya, Rabu (19/03/2025).
AKP Suhadi menambahkan, pihaknya secara rutin dan intens melaksanakan razia miras, sebagai langkah preventif menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci ini.
Lanjutnya, Kasat Samapta menerangkan, dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu dini hari (19/03) tersebut, pihaknya melakukan razia di beberapa warung dan juga kafe yang berada di wilayah Bojong dan Siwalan.
“Dua warung dan 6 kafe kami razia. Hasilnya 90 botol miras berbagai merek berhasil kami amankan,” kata dia.
90 miras tersebut diantaranya 4 botol besar AO, 7 botol besar Anggur Merah, 13 botol besar Anggur Hijau, 18 botol besar Beer Anker, 4 botol kecil Beer Bintang, 5 botol kecil AO, 2 botol kecil Beer Iceland, 12 botol kecil Beer Soju, 3 botol besar Beer Hitam, 2 botol kecil Beer Leci, 8 botol kecil AO, 7 botol kecil Beer Hitam, dan 5 botol kecil Beer Anker.
Masyarakat dihimbau untuk melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras atau kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
"Kami berkomitmen untuk menjaga kondusifitas wilayah agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan aman selama Ramadan," pungkas AKP Suhadi.
(ARIYANTO)
KALI DIBACA