
Polres bersama Pemkab Sukoharjo Gelar Seminar keselamatan berlalu lintas di Gedung Menara Wijaya Sukoharjo di ikuti 500 pelajar SMA sederajat, Senin (24/8/2026).
SUKOHARJO, WARTAGLOBAL.id --
Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sukoharjo sepanjang Januari hingga Agustus 2026 mencapai 1.702 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 58 orang meninggal dunia, sementara 2.053 korban lainnya mengalami luka ringan.
Tingginya angka kecelakaan tersebut menjadi perhatian serius aparat kepolisian dan pemerintah daerah, terlebih pelajar disebut menjadi kelompok yang cukup banyak terlibat dalam kecelakaan lalu lintas.
Kasus terbaru terjadi di Jalan Tawangsari-Weru, Sukoharjo, Jumat (21/8/2026) petang. Dua pelajar SMP berinisial HNS, 13, dan MAM, 14, meninggal dunia setelah sepeda motor yang mereka kendarai terlibat tabrakan dengan sebuah truk.
Sebagai upaya menekan angka kecelakaan sekaligus meningkatkan kesadaran generasi muda, Polres Sukoharjo bersama Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menggelar seminar keselamatan berlalu lintas bertajuk "Smart Mobility, Smart Technology: Membangun Pelajar yang Tertib Berlalu Lintas dan Beretika dalam Pemanfaatan Artificial Intelligence" di Gedung Menara Wijaya, Senin (24/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 500 pelajar SMA dan sederajat dari berbagai wilayah di Kabupaten Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan tingginya angka kecelakaan menjadi keprihatinan tersendiri bagi kepolisian. Ia menilai perhatian khusus perlu diberikan kepada pelajar yang menjadi salah satu kelompok pengguna kendaraan bermotor yang cukup dominan dalam kasus kecelakaan.
"Kami prihatin. Data menunjukkan rata-rata pengguna jalan yang terlibat kecelakaan merupakan kalangan pelajar," ujar Anggaito.
Menurutnya, keselamatan harus ditempatkan sebagai prioritas utama setiap kali seseorang berkendara di jalan raya. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, kata dia, bukan sekadar kewajiban, melainkan bagian penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan.
Kapolres mengingatkan para pelajar untuk selalu menggunakan helm, tidak memakai knalpot yang tidak sesuai ketentuan atau knalpot brong, serta tidak melawan arus. Pelajar juga diminta menghindari perilaku berkendara secara ugal-ugalan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
Selain persoalan keselamatan berkendara, seminar tersebut juga mengangkat pemanfaatan teknologi artificial intelligence (AI) secara bijak. Menurut Anggaito, perkembangan teknologi seharusnya dapat dimanfaatkan pelajar untuk menghasilkan hal-hal positif, termasuk membuat konten edukasi mengenai keselamatan lalu lintas.
"Jangan gunakan AI untuk membuat konten ugal-ugalan, menyebarkan hoaks kecelakaan, atau memprovokasi balap liar. Jadilah generasi yang menggunakan AI untuk membangun, bukan merusak," tegasnya.
Ia berharap para pelajar tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu memanfaatkannya sebagai sarana menyebarkan pesan positif mengenai budaya tertib berlalu lintas.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo mengatakan seminar tersebut diharapkan menjadi momentum untuk membangun kesadaran generasi muda terhadap pentingnya keselamatan di jalan.
Menurut Eko, pelajar tidak hanya bertanggung jawab atas keselamatan dirinya sendiri, tetapi juga memiliki kewajiban menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya.
"Berikan contoh yang baik saat berkendara di jalan raya. Memakai helm, tidak menggunakan knalpot brong, dan tidak ugal-ugalan di jalan raya," pesannya.
Eko menambahkan, pembentukan budaya tertib lalu lintas perlu dilakukan sejak usia pelajar agar kesadaran keselamatan dapat menjadi kebiasaan ketika mereka semakin aktif menggunakan kendaraan bermotor.
Polres Sukoharjo bersama pemerintah daerah pun terus mendorong kegiatan edukasi keselamatan lalu lintas di lingkungan sekolah. Upaya tersebut diharapkan dapat menekan angka kecelakaan sekaligus menumbuhkan generasi muda yang disiplin, beretika dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas.
Dengan masih tingginya angka kecelakaan hingga Agustus 2026, kepolisian mengingatkan masyarakat, khususnya pelajar, agar tidak menganggap remeh setiap aturan lalu lintas. Keselamatan di jalan dinilai harus menjadi kebutuhan bersama, bukan sekadar kewajiban saat ada petugas. (Joko S)
KALI DIBACA
