SUKOHARJO, WARTAGLOBAL.id -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang terjadi di Dukuh Nglinduk, Desa Karangwuni, Kecamatan Polokarto, dalam kurun waktu kurang dari sehari.
Pelaku yang diketahui berinisial AS alias W (Adi Suwanto alias Wanto), 36, ditangkap pada Senin (3/3) malam setelah sebelumnya sempat melarikan diri usai melakukan aksi brutalnya.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, mengungkapkan bahwa korban berinisial UH (24) mengalami sembilan luka tusukan dalam insiden tersebut dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Peristiwa ini terjadi pada Senin pagi sekitar pukul 07.30 WIB di Dukuh Nglinduk, Desa Karangwuni, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo. Begitu menerima laporan, pihak kepolisian bergerak cepat untuk menangkap pelaku.
"Begitu mendapatkan laporan, tim Satreskrim Polres Sukoharjo langsung melakukan penyelidikan intensif. Berkat kerja sama tim dan bantuan masyarakat, kami berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat," ujar AKBP Anggaito Hadi Prabowo pada Selasa (4/3).
Setelah melancarkan aksinya, AS alias W berusaha kabur dan bersembunyi. Namun, upaya pelariannya tak berlangsung lama karena kepolisian berhasil melacak keberadaannya. Pelaku akhirnya diringkus di sebuah rumah di wilayah Sukoharjo pada Senin malam.
"Saat ini, kami masih mendalami motif di balik tindakan keji tersebut. Pelaku sudah kami amankan di Mapolres Sukoharjo untuk penyelidikan lebih lanjut," terang Kapolres.
Polisi kini masih mengumpulkan bukti tambahan serta keterangan dari saksi untuk memperjelas kronologi kejadian serta motif pelaku. AS alias W dijerat dengan pasal penganiayaan berat yang berpotensi dikenai hukuman berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA