SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan sembilan pemuda yang kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) saat patroli sahur di Jalan Kahuripan Timur, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, pada Minggu (16/3/2025) sekitar pukul 02.15 WIB.
Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat patroli sahur, Tim Sparta menemukan sekelompok pemuda yang sedang nongkrong sambil pesta miras di sebuah bengkel di kawasan Sumber. Aktivitas mereka mengganggu kenyamanan warga sekitar yang tengah menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.
Sembilan pemuda yang diamankan masing-masing berinisial ADK (25), SBR (22), PS (22), BBR (21), DDA (19), DSPP (22), DAP (22), DS (18), dan FDJ (19), yang seluruhnya merupakan warga sekitar. Dari lokasi kejadian, Tim Sparta juga menyita tiga botol plastik bekas air mineral berisi miras jenis Ciu Bekonang.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, pesta miras sudah berlangsung sejak pukul 00.00 WIB, sementara minuman keras tersebut diperoleh dari seorang teman yang telah lebih dulu meninggalkan tempat kejadian.
Kesembilan pemuda beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk diproses sesuai dengan prosedur Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Kompol Arfian menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai aturan yang berlaku dan berharap kejadian serupa tidak terulang, terutama di bulan Ramadhan, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Dengan adanya patroli rutin seperti ini, Polresta Surakarta berupaya memastikan lingkungan tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA