Puluhan Siswa di Sukoharjo Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Guru, Pelaku Diamankan Polisi - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Puluhan Siswa di Sukoharjo Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Guru, Pelaku Diamankan Polisi

Saturday, 26 April 2025
SUKOHARJO, WATAGLOBAL.id --
Kasus pelecehan seksual terhadap puluhan siswa di sebuah lembaga pendidikan setingkat SD di Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, terungkap. Pelakunya, Dendi Irwandi (DI), seorang guru di sekolah tersebut, kini telah ditahan Polres Sukoharjo.

Kuasa hukum korban, Lanang Kujang Pananjung, mengungkapkan kasus ini bermula dari laporan salah satu wali murid. "Awalnya satu orang tua melapor, tapi kemudian jumlah korban bertambah hingga sekitar 20 anak laki-laki," jelas Lanang.

Pelecehan diduga terjadi sejak tiga tahun lalu, baik di lingkungan sekolah maupun di luar, seperti saat kegiatan ekstrakurikuler renang di Klaten.

"Beberapa korban bahkan ketakutan hanya mendengar nama pelaku," tambahnya.

Pihak sekolah telah memecat DI setelah mendapatkan laporan dari para wali murid. Salah satu wali kemudian melapor resmi ke Polres Sukoharjo. 

Penyidikan kini terus berlanjut, mengingat ada dugaan korban lain di tempat mengajar DI di Karanganyar.

Dalam audiensi dengan Bupati Sukoharjo dan Kemenag, diketahui bahwa sekolah tersebut belum mengantongi izin resmi dan kurikulumnya tidak sesuai standar pendidikan nasional.

Lanang menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini. "Kami minta Polres memperdalam penyelidikan karena ada indikasi pembiaran. Kami juga mendesak Pemkab Sukoharjo menutup sekolah tersebut," tandasnya. 

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, membenarkan adanya laporan kasus pelecehan yang terjadi di salah satu sekolah swasta berbasis Islam tersebut.

"Kami sudah mengamankan pelaku. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Polres Sukoharjo untuk proses penyidikan lebih lanjut,” Paparnya, Jumat (25/4/2025). 

Menurut AKP Zaenudin, Polres Sukoharjo akan memberikan perlindungan hukum untuk para korban dan menindak pelaku kekerasan seksual.

(Joko S)

KALI DIBACA