Bubarkan Balap Liar di Kartasura, 9 Motor Berknalpot Brong Diamankan Polisi - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Bubarkan Balap Liar di Kartasura, 9 Motor Berknalpot Brong Diamankan Polisi

Saturday, 31 May 2025
SUKOHARJO, WARTAGLOBAL.id --
Polres Sukoharjo membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kartasura, pada Sabtu dini hari (31/5/2025). Dalam razia tersebut, sembilan sepeda motor dengan knalpot brong berhasil diamankan.

Aksi balap liar ini kerap terjadi setiap akhir pekan dan menjadi keluhan masyarakat setempat. Merespons hal tersebut, petugas menggelar razia dengan menyisir lokasi yang kerap dijadikan ajang kebut-kebutan. Banyak pengendara dengan knalpot tidak standar diberhentikan di pinggir jalan dan dilakukan pemeriksaan oleh aparat.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, menyatakan bahwa razia ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan masyarakat mengenai gangguan kebisingan dan potensi bahaya dari aktivitas balap liar.

“Kami bertindak dengan pendekatan persuasif, menyita sembilan motor yang menggunakan knalpot brong. Suara bising dari knalpot tersebut sangat mengganggu warga yang sedang beristirahat,” ujar Kapolres.

Selain mengganggu kenyamanan, balap liar juga membahayakan keselamatan pelaku dan pengguna jalan lainnya. Potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas cukup tinggi, terutama pada malam hari ketika visibilitas menurun.

Tak hanya melakukan penyitaan motor, petugas juga menjumpai sejumlah anak muda yang nongkrong di tepi jalan. Mereka diberikan imbauan agar segera pulang demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Anak-anak muda kami minta agar tidak beraktivitas di jalanan hingga larut malam. Jika sudah selesai berkegiatan, sebaiknya langsung pulang ke rumah,” tegasnya.

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sukoharjo, pihak kepolisian akan meningkatkan patroli rutin di jalur-jalur protokol yang rawan kejahatan jalanan. Polisi juga mengajak masyarakat aktif melapor jika melihat potensi gangguan keamanan.

“Kami mengharapkan partisipasi masyarakat untuk menjaga lingkungan tetap kondusif. Jika ada tindak kriminal atau gangguan kamtibmas, segera hubungi call center Polri 110. Petugas akan segera menindaklanjuti,” tutup Kapolres.

(Joko S)

KALI DIBACA