BREBES, WARTAHLOBAL.id --
Ratusan warga Desa Pakijangan, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes Jawa Tengah, menuntut Kepala Desa (Kades) Pakijangan, Adi Safrudin mundur dari jabatannya. Tuntutan itu disampaikan saat mereka menggelar aksi demo di kantor Balai Desa setempat, Senin (5/5/2025).
Warga mendesak Kades Pakijangan mundur, karena diduga telah menyelewengkan anggara dana desa tahun 2024. Dalam aksinya, warga melakukan orasi terbuka di halaman kantor balai desa. Mereka mengaku sudah tidak percaya dengan kepemimpinan kades.
Selain orasi, warga juga membentangkan poster dengan berbagai tulisan tuntutan. Usai berorasi, warga kemudian beraudiensi dengan pemerintahan desa, yang dihadiri Camat Bulakamba, Setiawan Nugroho.
Dalam audiensi itu, seorang peserta aksi mendadak histeris karena teringat cucunya yang meninggal dunia karena sakit, dan saat itu tidak diperbolehkan menggunakan mobil siaga desa untuk berobat rujukan. Padahal mobil siaga itu fungsinya untuk membantu warga yang membutuhkan.
“Saya sudah memohon langsung ke kepala desa, tapi tetap tidak bisa memakai mobil siaga. Memang kepala desa jiwanya sudah mati, tidak peduli dengan warganya. Bahkan, untuk program makan tambahan balita tidak pernah ada,” ungkapnya dengan nada marah.
Koordinator Aksi Warga, Aji Sugodo mengatakan, sebelum aksi ini, warga sebenarnya sudah melakukan audiensi dengan desa dan disaksikan pihak kecamatan. Namun hingga saat ini tidak ada tindak lanjut.
Warga menuntut Kades mundur dari jabatannya karena diduga telah menyalahgunakan wewenang dan melakukan penyelewengan anggaran dana desa untuk kepentingan pribadi. Selain itu, tidak adanya tranparasi dalam pengelolaan dana desa tahun anggaran 2024.
“Kami sebelumnya sudah melakukan audiensi yang dimediasi kecamatan, tetapi tidak ada titik temu. Kami menuntut kepala desa mundur,” tegasnya.
Aksi warga itu mendapat pengamanan ketat dari jajaran Kepolisian. Camat Bulakamba, Setiawan Nugroho menanggapi tuntutan warga mengatakan, pihaknya tidak bosan-bosan menegur Kades Pakijangan. Bahkan, sampai membuat surat pernyataan antara desa dengan ketua BPD untuk syarat pengajuan anggaran tahun 2025.
“Kami sudah berulang kali menegur Kades Pakijangan ini, termasuk membuat surat pernyataan," pungkasnya.
(Agus salim)
KALI DIBACA