Polres Karanganyar Ungkap Pengeroyokan Pelajar, Satu Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Lainnya - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Polres Karanganyar Ungkap Pengeroyokan Pelajar, Satu Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Lainnya

Saturday, 24 May 2025
KARANGANYAR, WARTAGLOBAL.id -- Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar berhasil mengungkap kasus pengeroyokan terhadap seorang pelajar yang terjadi di Kecamatan Jaten. Seorang pelaku berinisial KA (19) telah ditangkap, sementara polisi masih memburu pelaku lain yang turut melakukan aksi main hakim sendiri tersebut.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu dini hari, 10 Mei 2025, sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Dukuh Carat, Desa Brujul, Kecamatan Jaten. Korban, AZ (18), seorang pelajar asal Bantul, Yogyakarta, menjadi sasaran pengeroyokan oleh sekelompok orang tak dikenal.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Karanganyar, Iptu M. Sulistiawan Abdillah, korban saat itu sedang mengendarai sepeda motor bersama pacarnya untuk mencari makan. Tiba-tiba, rombongan sekitar 50 orang memepet kendaraan korban dan langsung melakukan penyerangan.

"Rombongan itu menyerang korban menggunakan helm dan benda keras lainnya sambil berteriak," ujar Iptu Sulistiawan saat dihubungi, Sabtu (24/5/25).

Korban sempat berusaha menyelamatkan diri, namun dikejar dan akhirnya terjatuh. Di tempat kejadian, ia dikeroyok secara brutal dengan tangan kosong, bambu, dan kayu hingga tak sadarkan diri. Warga dan petugas yang tiba di lokasi segera membawa korban ke RS PKU Muhammadiyah Karanganyar untuk mendapatkan perawatan medis.

Dalam pengembangan kasus, Satreskrim Polres Karanganyar berhasil menangkap KA (19), seorang pelajar asal Kelurahan Sewurejo, Mojogedang. Penangkapan dilakukan di kawasan Lalung, Karanganyar.

KA dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain empat unit ponsel, satu jaket, dan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi AB 4452 HP milik korban.

Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku lain yang terlibat dalam insiden kekerasan ini. 

(Joko S)

KALI DIBACA