SUKOHARJO, WARTAGLOBAL.id --
Upaya Polres Sukoharjo dalam memberantas peredaran narkotika kembali menunjukkan hasil. Dua pria yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat ResNarkoba) saat patroli rutin di wilayah Grogol, Senin (5/5/2025) dini hari.
Kedua tersangka, CSP alias Setreng (32), warga Baki yang diketahui merupakan residivis kasus penganiayaan, dan AN alias Bagio (34), warga Grogol, ditangkap setelah gerak-gerik mencurigakan mereka terpantau oleh petugas yang tengah berpatroli.
Kasat ResNarkoba Polres Sukoharjo, AKP Ari Widodo, dalam keterangannya mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, menjelaskan bahwa penangkapan bermula ketika kedua pria tersebut terlihat berhenti di sebuah gang sempit menuju kawasan perkampungan. Salah satunya tampak mencari sesuatu di pinggir jalan.
“Petugas yang curiga langsung mendekat dan melakukan pemeriksaan. Setelah diinterogasi, keduanya mengakui sedang mengambil sabu yang sebelumnya mereka sembunyikan di lokasi itu,” jelas AKP Ari.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu seberat sekitar 0,30 gram, dibungkus tisu putih dan dilapisi lakban hitam, disembunyikan di antara batu di pinggir jalan. Selain itu, polisi juga menyita satu unit handphone, sepeda motor Honda Beat, dan plastik klip kecil.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Sukoharjo dan dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun.
AKP Ari menegaskan bahwa pihaknya akan terus intensif melakukan patroli dan operasi narkoba guna menekan angka peredaran gelap di wilayah Sukoharjo.
“Kami tegaskan bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Masyarakat kami ajak untuk berperan serta dalam pengawasan lingkungan dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
Penangkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa wilayah Sukoharjo tidak akan menjadi tempat yang nyaman bagi pelaku penyalahgunaan narkotika.
(Joko S)
KALI DIBACA