SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat terus digencarkan oleh Polresta Surakarta. Melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), aparat berhasil mengungkap sejumlah pelanggaran serius, termasuk peredaran minuman keras ilegal dan narkotika.
Pada Sabtu malam (3/5/2025), Satuan Samapta Polresta Solo menggelar Operasi Pekat di sebuah tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Laweyan, Kota Solo. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo itu menyasar sebuah kafe yang dikelola oleh pria berinisial TNS (27), warga asal Balikpapan.
Berdasarkan informasi masyarakat, tim Sparta bergerak cepat ke lokasi sekitar pukul 23.00 WIB. Hasilnya, petugas menemukan 553 botol minuman keras berbagai merek yang disimpan tanpa izin resmi.
“Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami menjaga ketertiban masyarakat. Ratusan botol miras ilegal kami amankan untuk dijadikan barang bukti,” jelas Kompol Arfian, Minggu (4/5/2025), mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo.
Barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mencegah peredaran miras ilegal di wilayah Solo.
Kompol Arfian juga mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan setiap indikasi peredaran miras atau narkoba di lingkungannya.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Sebelumnya, dalam kegiatan serupa, Polresta Solo juga telah memusnahkan berbagai barang bukti hasil Operasi Pekat dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), termasuk 1.512 liter ciu, 279 botol miras, serta 300 knalpot brong.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur, menyebutkan bahwa operasi tersebut mampu menekan angka kriminalitas hingga 50 persen dibanding tahun sebelumnya.
“Operasi seperti Pekat dan KRYD terbukti efektif menurunkan tindak kriminal. Namun, perhatian juga tetap difokuskan pada aspek keselamatan lalu lintas dan ketertiban umum,” katanya usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2025, yang melibatkan 900 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, dan elemen pengamanan lainnya.
(Joko S)
KALI DIBACA