Curi Motor, Pemuda Asal Bogor Ditangkap Polisi di Solo - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Curi Motor, Pemuda Asal Bogor Ditangkap Polisi di Solo

Tuesday, 10 June 2025
SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Seorang pemuda berinisial MA (24), warga Bogor, Jawa Barat, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Surakarta atas dugaan tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Penangkapan dilakukan pada Senin malam (2/6/2025) sekitar pukul 19.30 WIB di tempat kerjanya di kawasan Jalan Jayawijaya, Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo.

Kasat Reskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, pada Senin malam tim Opsnal (Resmob) Satreskrim berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku curanmor dengan modus kunci gantung,” jelasnya saat dihubungi, Selasa (10/6/25).

MA diduga mencuri sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi AD-6040-DS milik seorang warga Banjarsari, Surakarta, bernama Novi (40). Kejadian terjadi pada Jumat malam (30/5/2025) sekitar pukul 23.45 WIB di Jalan Sumpah Pemuda, Banjarsari.

Menurut keterangan polisi, korban memarkir sepeda motornya di garasi rumah pada pukul 18.30 WIB dengan kondisi kunci masih tergantung di kontak dan STNK tersimpan di dalam jok motor. Saat itu, korban hanya menutup garasi dengan rolling door tanpa menguncinya, lalu pergi menghadiri rapat panitia kurban. Ketika kembali sekitar pukul 23.45 WIB, motor tersebut sudah raib.

“Korban sempat bertanya kepada anggota keluarga, namun tidak ada yang tahu. Setelah dicek dari rekaman CCTV, tampak seorang pria tak dikenal membawa motor tersebut tanpa izin,” terang AKP Prastiyo.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp12.500.000. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, antara lain satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam beserta kunci dan STNK, satu unit handphone Samsung A32 warna ungu, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian berupa kaus dan celana panjang warna hitam.

Dalam pemeriksaan, MA mengakui telah melakukan dua aksi curanmor di wilayah Surakarta. Selain pencurian di Banjarsari, ia juga mencuri sepeda motor Vario putih tahun 2014 di Jalan Busukan Timur, Mojosongo. Kedua pencurian dilakukan dengan cara yang sama—memanfaatkan kelalaian pemilik yang meninggalkan kunci menggantung di kendaraan.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolresta Surakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim.

(Joko S)

KALI DIBACA