Polresta Surakarta Gelar Ops, 12 Motor Knalpot Brong Diamankan - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Polresta Surakarta Gelar Ops, 12 Motor Knalpot Brong Diamankan

Monday, 9 June 2025
SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan warga, Tim Sparta dari Satuan Samapta Polresta Surakarta kembali menggelar operasi penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong. Operasi digelar pada Minggu dini hari (8/6/2025), sekitar pukul 00.30 WIB, dan berhasil mengamankan 12 unit sepeda motor di kawasan Jalan Sumpah Pemuda, Kecamatan Banjarsari.

Saat melakukan patroli rutin, petugas mencurigai sejumlah pengendara motor yang menunjukkan gelagat tidak biasa. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa seluruh motor tersebut menggunakan knalpot brong dan diduga hendak digunakan untuk aksi balap liar di jalan umum.

“12 unit motor tersebut diamankan di lokasi karena menggunakan knalpot tidak standar dan diduga hendak digunakan untuk aksi balap liar,” ujar Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Edi Sukamto.

Seluruh kendaraan kemudian diamankan ke Mako Sat Lantas Polresta Solo. Para pengendara tak hanya diberikan sanksi tilang, tetapi juga diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan sebelum kendaraan dikembalikan.

Kompol Edi menjelaskan, penindakan ini merupakan bagian dari respons kepolisian terhadap keresahan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong, terutama di malam hari dan akhir pekan.

“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya kami menanggapi keresahan masyarakat. Patroli dan penertiban akan terus kami intensifkan di titik-titik rawan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga sering kali berkaitan dengan perilaku ugal-ugalan dan aksi balap liar yang membahayakan pengguna jalan lainnya.

Polresta Solo juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika mendapati aktivitas serupa di lingkungannya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, untuk tidak menggunakan knalpot brong. Selain melanggar aturan, juga sangat meresahkan,” tegas Kompol Edi.

Diharapkan, langkah tegas ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas serta menciptakan lingkungan yang lebih tenang dan aman, terutama di malam hari.

(Joko S)

KALI DIBACA