KARANGANYAR, WARTAGLOBAL.id -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar menghentikan sebuah truk bermuatan bambu yang melintas di wilayah Karanganyar pada Minggu (8/6/25) siang. Truk tersebut diketahui membawa muatan yang melebihi batas spesifikasi dan termasuk dalam kategori Over Dimension dan Over Load (ODOL).
Penindakan dilakukan oleh petugas saat menjalankan patroli rutin guna memantau keamanan dan ketertiban lalu lintas di akhir pekan. Muatan bambu yang terlalu tinggi dan panjang dinilai membahayakan keselamatan pengemudi serta pengguna jalan lainnya.
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Agista Ryan Mulyanto, memberikan penjelasan terkait penindakan ini.
"Kami memberikan sosialisasi terkait muatan yang melebihi batas spesifikasi, bahwa muatan tersebut termasuk Over Dimension dan Over Load yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain," ujar AKP Agista saat dihubungi, Senin (9/5/25).
Lebih lanjut, AKP Agista menyampaikan bahwa pihaknya juga terus melakukan upaya preventif dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas.
"Selain itu kami juga memberikan himbauan terkait keamanan berlalu lintas untuk menekan fatalitas laka lantas di wilayah hukum Polres Karanganyar," tambahnya.
Penindakan terhadap pelanggaran ODOL ini merupakan bagian dari komitmen Satlantas Polres Karanganyar dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Polisi mengimbau seluruh pengemudi angkutan barang untuk memperhatikan aturan kapasitas muatan demi keselamatan bersama.
(Joko S)
KALI DIBACA