BREBES, WARTAGLOBAL.id --
Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kabupaten Brebes menggelar Forum Grup Discusion (FGD) bagi kepala desa (Kades) tentang tata kelola Pemerintah Desa dan pendampingan hukum. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan kades dalam mengelola pemerintahan desa.
Sebagai tindak lanjut, usai FGD rencananya BKAD akan melakukan studi tiru ke Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah yang merupakan desa Anti Korupsi Terbaik seluruh Indonesia.
Desa Banyubiru menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mengelola pemerintahan desa yang baik dan transparan.
Asisten I Sekda Brebes Drs Khaerul Abidin menekankan pentingnya pengelolaan pemerintahan desa yang baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. "Pemerintahan desa yang baik adalah kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," ujarnya.
Khaerul juga menekankan pentingnya penggunaan dana desa yang tepat sasaran, dengan prioritas pada ketahanan pangan, pengurangan kemiskinan ekstrem, dan pertumbuhan ekonomi lokal berbasis desa.
"Tahun 2025 pemerintah kembali menekankan pentingnya penggunaan dana desa yang tepat sasaran," jelasnya.
KOPERASI MERAH PUTIH
Kabupaten Brebes sudah membentuk 297 Koperasi Desa Merah Putih di setiap desa, sebagai bagian dari gerakan nasional dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Koperasi Desa Merah Putih bukan pesaing BUMDes, tetapi mitra yang saling melengkapi.
Khaerul berharap para kades dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperoleh pengetahuan dan pengalaman dari narasumber, serta membangun jaringan dengan para peserta lainnya. "Dengan demikian dapat menciptakan pemerintahan desa yang lebih efektif, transparan dan akuntabel," ujarnya.
Ketua Pelaksana FGD Afan Setiono menyampaikan, FGD dimaksudkan agar para kades dalam penyelenggaraan dan pengelolaan keuangan desa bisa berjalan dengan baik, tidak ada hambatan dan untuk kesejahteraan terutama masyarakat yang ada di desa masing-masing.
FGD ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kades dalam meningkatkan kemampuan dan pengetahuan dalam mengelola pemerintahan desa. Dengan demikian, dapat menciptakan pemerintahan desa yang lebih efektif, transparan dan akuntabel.
FGD ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi kades untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan dalam mengelola pemerintahan desa. Dengan demikian, dapat menciptakan pemerintahan desa yang lebih efektif, transparan dan akuntabel. Semoga kegiatan ini dapat terus dilakukan dan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Indonesia.
Dalam kesimpulan, FGD yang digelar oleh BKAD Brebes ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kemampuan dan pengetahuan kades dalam mengelola pemerintahan desa. Dengan demikian, dapat menciptakan pemerintahan desa yang lebih efektif, transparan dan akuntabel, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
(Agus salim)
KALI DIBACA