Gelar Audiensi di Kantor DPRD, Karyawan dan Karyawati Puskesmas se-Kabupaten Brebes Minta Status Kepegawaian - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Gelar Audiensi di Kantor DPRD, Karyawan dan Karyawati Puskesmas se-Kabupaten Brebes Minta Status Kepegawaian

Friday, 4 July 2025
BREBES, WARTAGLOBAL.id --
Karyawan dan karyawati Puskesmas se-Kabupaten Brebes melakukan audiensi di DPRD Brebes untuk memperjuangkan hak-hak mereka sebagai tenaga kesehatan. Audiensi ini dihadiri oleh Ketua Umum Penghimpunan Karyawan dan Karyawati Kabupaten Brebes, dr. Suhartono, SH, MH.

dr. Suhartono menjelaskan bahwa permasalahan yang dihadapi oleh karyawan dan karyawati Puskesmas adalah terkait dengan status kepegawaian mereka sebagai F4 dengan formasi R4. Menurutnya, banyak dari mereka yang tidak lolos dan tidak masuk dalam database BKN, sehingga mereka merasa tidak adil. Hal ini bertentangan dengan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menyatakan bahwa semua pegawai negeri sipil harus memiliki status kepegawaian yang jelas dan adil.

dr. Suhartono juga menjelaskan bahwa keputusan Menpan Nomor 16 Tahun 2025 tentang P3K telah menimbulkan permasalahan bagi karyawan dan karyawati Puskesmas. Menurutnya, keputusan ini tidak adil bagi mereka yang telah bekerja selama ini. Pasal 5 Peraturan Menpan Nomor 16 Tahun 2025 menyatakan bahwa P3K hanya dapat diangkat menjadi PNS melalui seleksi yang adil dan transparan. Namun, dr. Suhartono menyatakan bahwa proses seleksi ini tidak adil bagi karyawan dan karyawati Puskesmas yang telah bekerja selama ini.

Dasar hukum yang digunakan dalam perjuangan ini adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Menpan Nomor 16 Tahun 2025 tentang P3K, dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Hasil audiensi dengan DPRD Brebes dan Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes sangat positif. Bupati Paramita menjamin bahwa ketenagaan di Puskesmas akan tetap ada dan berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak karyawan dan karyawati Puskesmas. Komisi 1 dan Komisi 4 DPRD Brebes juga siap memperjuangkan regulasi yang adil bagi karyawan dan karyawati Puskesmas.

dr. Suhartono berharap bahwa hasil audiensi ini dapat menjadi langkah awal bagi karyawan dan karyawati Puskesmas untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Ia juga berharap bahwa BKN dan Menpan dapat mempertimbangkan permasalahan yang dihadapi oleh karyawan dan karyawati Puskesmas.

Komitmen DPRD Brebes!
Komisi 1 dan Komisi 4 DPRD Brebes siap memperjuangkan regulasi yang adil bagi karyawan dan karyawati Puskesmas. Mereka berkomitmen untuk mengawal dan memperjuangkan hak-hak karyawan dan karyawati Puskesmas.

Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes juga mendukung perjuangan karyawan dan karyawati Puskesmas. Mereka berkomitmen untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh karyawan dan karyawati Puskesmas.

Langkah selanjutnya adalah mengajukan perubahan regulasi yang adil bagi karyawan dan karyawati Puskesmas. Komisi 1 dan Komisi 4 DPRD Brebes akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes untuk memperjuangkan hak-hak karyawan dan karyawati Puskesmas.

dr. Suhartono berharap bahwa BKN dan Menpan dapat mempertimbangkan permasalahan yang dihadapi oleh karyawan dan karyawati Puskesmas. Ia juga berharap bahwa BKN dan Menpan dapat bekerja sama dengan DPRD Brebes dan Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Audiensi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi karyawan dan karyawati Puskesmas untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Dengan komitmen DPRD Brebes dan Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, diharapkan permasalahan yang dihadapi oleh karyawan dan karyawati Puskesmas dapat segera diselesaikan. Semoga perjuangan ini dapat membuahkan hasil yang positif bagi karyawan dan karyawati Puskesmas se-Kabupaten Brebes.

dr. Suhartono berharap bahwa perjuangan ini dapat membawa perubahan yang positif bagi karyawan dan karyawati Puskesmas. Ia juga berharap bahwa hak-hak mereka dapat diperjuangkan dan dilindungi oleh pemerintah. Dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, diharapkan permasalahan yang dihadapi oleh karyawan dan karyawati Puskesmas dapat segera diselesaikan.

Dengan adanya komitmen dan kerja sama yang kuat antara DPRD Brebes, Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, dan karyawan dan karyawati Puskesmas, diharapkan permasalahan yang dihadapi oleh karyawan dan karyawati Puskesmas dapat segera diselesaikan. Semoga perjuangan ini dapat membawa perubahan yang positif bagi karyawan dan karyawati Puskesmas se-Kabupaten Brebes.

(Agus salim)

KALI DIBACA